Mobil Bea Cukai Bojonegoro Rusak Usai Dibawa Kabur Tersangka Rokok Ilegal

Mobil Bea Cukai Bojonegoro Rusak Usai Dibawa Kabur Tersangka Rokok Ilegal

Ainur Rofiq - detikJatim
Minggu, 11 Sep 2022 19:42 WIB
Mobil operasional Bea Cukai Bojonegoro yang dibawa kabur tersangka rokok ilegal
Mobil operasional Bea Cukai Bojonegoro yang dibawa kabur tersangka rokok ilegal/(Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban -

Tahanan kasus rokok ilegal yang kabur dengan tangan terborgol membawa mobil operasional milik kantor Bea Cukai Bojonegoro. Mobil itu ditinggalkan oleh tersangka di kawasan pinggir hutan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Avanza silver bernopol S 1087 BQ sempat menjadi tontonan warga sekitar sebelum dievakuasi tim Satreskrim Polres Tuban. warga sekitar tadinya banyak yang menduga kendaraan itu milik rental yang ditinggal pengemudi karena baru saja mengalami kecelakaan.

Dugaan itu karena kondisi mobil yang rusak parah. Di antaranya kaca belakang pecah telah pecah, sedangkan bodi samping kanan mobil itu ringsek. Tidak hanya itu, bemper depan mobil itu juga rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kira itu mobil rental yang ditinggal pengemudi karena kecelakaan. Soalnya rusak parah. Eh ternyata dibawa kasus tahanan kabur," kata warga Tuban berinisial ID kepada detikJatim, Minggu (11/9/2022).

Sementara itu, pihak Kantor Bea Cukai Bojonegoro membenarkan bahwa mobil yang dibawa kabur tersangka rokok ilegal itu telah ditemukan dan telah dibawa ke kantor di jalan Ahmad Yani.

ADVERTISEMENT

"Mobil sudah ditemukan dan saat ini sudah di kantor. Kondisinya memang rusak parah," ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Frederich Yunianto ketika dihubungi via telepon, Minggu (11/9/2022).

Federick juga menuturkan bahwa tahanan bernama Abdul Syukur yang kabur telah ditangkap di rumah familinya di Kudus, Jawa Tengah.

"Kemarin itu kami tangkap di Rumah kakak iparnya di Kudus, lalu kami bawa ke Tuban, lha, kok kabur lagi. Infonya, licin memang pelaku ini," kata Federick Yunianto.

Sebelumnya, tersangka Bea cukai Bojonegoro itu kabur saat hendak mengurus swab antigen dan surat sehat di RSUD dr Koesma Tuban, Sabtu (10/9) siang sekitar pukul 13.40 WIB.

Rencananya, tersangka kasus rokok ilegal itu akan dititipkan di lapas kelas II B Tuban sebagaimana lokasi diamankan oleh tim Bea Cukai di kawasan Kecamatan Bancar, Tuban, pada Juni lalu.




(dpe/sun)


Hide Ads