Pemuda di Surabaya Pilih Nangis Saat Ketahuan Bawa Miras

Pemuda di Surabaya Pilih Nangis Saat Ketahuan Bawa Miras

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Minggu, 11 Sep 2022 16:59 WIB
Pemuda bawa miras oplosan nangis minta tidak dibawa ke kantor polisi
Pemuda bawa miras oplosan nangis minta tidak dibawa ke kantor polisi. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Ada-ada saja tingkah laku pemuda ini. Saat razia knalpot brong dan cipta kondisi di Surabaya, pemuda itu ketahuan membawa minuman keras oplosan. Giliran diminta menunjukkan tempat dia membeli miras atau dibawa ke kantor polisi, pemuda itu malah menangis takut dimarahi orang tuanya.

Peristiwa yang bikin geleng-geleng kepala itu terjadi di Depan Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Minggu (11/9/2022) dini hari. Pagi itu Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan motor dengan knalpot brong hingga motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan alias bodong.

Pada saat itulah polisi mendapati seorang pengendara membawa miras oplosan yang diakui Arak Bali. Kepada petugas pemuda bernama Deni (21) yang mengaku warga Keputran, Surabaya itu menyebutkan bawa miras itu adalah sisa sehari sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sisa mabuk kemarin Pak, saya sekarang enggak mabuk Pak," kata Deni kepada Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Rendy Asedar yang turut serta dalam operasi itu.

Awalnya Rendy mengingatkan Deni tentang bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras. Kemudian, Rendy meminta Deni menunjukkan di mana tempat dirinya membeli miras oplosan itu dan menjelaskan bahwa miras oplosan itu berbahaya.

ADVERTISEMENT

"Kalau mabuk jangan berkendara, bisa membahayakan pengguna jalan lain. Karena penjualnya ini juga bisa membahayakan, kamu harus tunjukkan beli miras ini di mana," tegas Rendy kepada Deni.

Karena Deni tidak menjawab dan terkesan enggan menunjukkan tempat dirinya membeli miras itu Rendy pun menyampaikan pilihan lain. Bila Deni masih tidak mau menunjukkan di mana dia membeli miras, petugas akan membawanya ke kantor polisi.

"Kalau enggak bisa menunjukkan, kamu akan dibawa ke kantor untuk diperiksa," kata Rendy.

Seketika itulah ketika mendengar kata 'dibawa ke kantor untuk diperiksa' pemuda bernama Deni itu menangis. Dia memohon kepada Rendy agar tidak membawanya ke kantor polisi. Dia mengaku takut akan dimarahi orang tuanya.

"Jangan bawa saya pak. Tolong pak. Nanti bapak ibu saya marah," kata Deni sambil menunduk di hadapan Rendy. Sayangnya, tangisannya itu tidak bisa menghindarkannya dari keputusan polisi untuk memeriksanya di kantor polisi.

Meski telah menangis dan memohon tidak dibawa ke kantor polisi, Deni pada akhirnya tetap dibawa ke Polrestabes Surabaya. Satlantas akan menyerahkan Deni ke Satsabhara Polrestabes Surabaya. Di sana Deni akan diperiksa hingga menunjukkan di mana dia mendapatkan minuman keras oplosan itu.

"Kami serahkan ke Sabhara, biar ditindaklanjuti asal miras itu dari mana. Karena memang bahaya ketika berkendara setelah minum miras," ujar Rendy.

Ratusan motor ditilang. Baca di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, ratusan motor yang tidak memakai kelengkapan berkendara terjaring razia cipta kondisi tersebut. Mulai dari yang tidak dilengkapi spion, plat nopol, helm, dan juga yang memakai knalpot brong.

Meski baru dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, puluhan pengendara yang memakai knalpot brong sudah terjaring. Tak sedikit para pengendara yang nekat putar balik dan melawan arus hanya untuk menghindari razia petugas.

Saking paniknya, seorang pemuda bernama Ardi (19) warga Sepanjang, Sidoarjo yang mengaku tidak membawa STNK dan SIM bermaksud melarikan diri dengan menancap gas motornya.

Namun, aksinya justru membuatnya kehilangan kendali sehingga sepeda motornya menabrak mobil. Untung saja Ardi segera diamankan oleh polisi karena pemilik mobil yang emosi sudah nyaris menghajar bocah tersebut.

Kompol Rendy mengatakan bahwa sejak pandemi COVID-19 melanda kegiatan razia cipta kondisi sudah sangat jarang dilakukan. Hal itu membuat angka kejahatan jalanan menjadi meningkat.

"Dari hasil analisis kami, sejak tidak pernah dilakukan razia cipta kondisi seperti ini, angka kriminalitas seperti curanmor, jambret, gengster hingga balap liar meningkat," kata Rendy, Minggu (11/9/2022).

Razia cipta kondisi itu digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku aksi kejahatan. Tak hanya itu, pihaknya juga ingin menekan angka kecelakaan yang terjadi di Surabaya.

"Karena dari data yang kami terima, kebanyakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Surabaya, para pengendara yang tidak memiliki SIM. Bisa jadi mereka beranggapan tidak perlu ngurus SIM karena enggak pernah ada razia lagi," kata Rendy.

Rendy pun menegaskan bahwa Satlantas Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia serupa untuk menciptakan situasi dan kondisi Surabaya yang aman.

"Ini adalah upaya kita untuk menciptakan suasana yang nyaman untuk warga Surabaya. Ada 182 motor kami tilang karena memakai knalpot brong, tidak punya sim, dan tidak membawa STNK," kata Rendy.



Hide Ads