2 Surat yang Jadi Sorotan dalam Kasus Kematian Santri Gontor

2 Surat yang Jadi Sorotan dalam Kasus Kematian Santri Gontor

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 11 Sep 2022 15:15 WIB
ponpes gontor
Ponpes Gontor/(Foto: Charoline Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Penyelidikan kasus tewasnya santri Gontor yang dianiaya senior terus bergulir. Sudah ada 25 orang yang diperiksa termasuk dokter, staf rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor, ustaz, hingga santri.

Berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh senior yang berujung kematian santri berinisial AM di Gontor, ada 2 surat yang belakangan dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Dua surat itu adalah surat keterangan dokter atas kematian AM dan juga surat pernyataan yang harus ditandatangani wali santri Gontor sebelum menitipkan anaknya ke pondok pesantren modern tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Surat Kematian yang Dikeluarkan RS Gontor

Tentang surat kematian santri AM, Hotman Paris yang telah memviralkan kasus ini setelah orang tua AM menemuinya mempertanyakan surat kematian santri berinisial AM yang dikeluarkan oleh RS Gontor.

ADVERTISEMENT

Hotman melontarkan pertanyaan itu melalui Instagramnya. Ia mengunggah video berdurasi 1 menit 39 detik yang mempertanyakan serta meminta sejumlah pihak memeriksa surat keterangan kematian itu. Berikut isi lengkap pernyataan Hotman.

Hotman Paris saat memberikan di PalembangHotman Paris saat memberikan di Palembang Foto: Hotman Paris saat memberikan di Palembang (Prima/detikSumut)

"Salam Hotman 911 kasus kematian seorang santri di pesantren Darussalam Gontor pada waktu jenazah diantarkan ke ibunya dilengkapi dengan surat keterangan dokter yang ditandatangani dengan dokter berinisial MH dari rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor yang menyebutkan bahwa penyebab meninggalnya almarhum adalah karena sakit

Tapi karena ibunya melihat banyak darah di bagian belakang tubuh dan kepala ibunya tidak percaya maka ibunya berjuang selama 2 minggu, untuk mengetahui apa penyebab meninggalnya anaknya karena gagal terus karena jawabannya selalu sakit, akhirnya ibunya mencari Hotman kebetulan ketemu di Palembang.

Setelah diviralkan oleh Hotman akhirnya terbongkar penyebab kematiannya bukan karena sakit tapi karena korban pengeroyokan.

Dalam kesempatan ini saya (Hotman) memohon Kapolres setempat untuk segera memeriksa dokter berinisial MH yang menandatangani surat tersebut yg menyatakan sakit dan juga oknum yang meminta dibuat dan mempergunakan surat tersebut diduga palsu.

Demikian juga IDI indonesia, memeriksa dokter MH dari rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor. Salam hotman 911," ujar Hotman dalam videonya yang dilihat detikJatim, Sabtu (10/9/2022).

Surat pernyataan yang harus ditandatangani Wali Santri Gontor sebelum menitipkan anaknya. Baca di halaman selanjutnya.

2. Surat Pernyataan Wali Santri Gontor

Surat kedua yakni surat pernyataan Wali Santri Gontor dipertanyakan oleh warganet di media sosial karena belakangan isi surat itu viral setelah diunggah salah satu akun Instagram.

Surat pernyataan dari Pondok Modern Darussalam Gontor yang harus ditandatangani orang tua wali santri itu dikaitkan dengan ketidakberdayaan orang tua santri yang meninggal diduga dianiaya seniornya.

Kanwil Kemenag Ponorogo membenarkan keberadaan surat yang viral itu. Surat itu disebut juga sudah dikonfirmasi oleh sejumlah orang tua wali santri. Meski begitu pihak Kemenag mengaku tidak bisa melakukan intervensi.

"Sementara ini kami mendapatkan surat beredar kemana-mana dan memang diakui oleh wali santri," ujar Kepala Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Berikut ini 6 poin lengkap isi surat pernyataan/perjanjian yang viral dan dianggap kontroversial itu:

1. Percaya sepenuhnya kepada kebijaksanaan Pondok Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya

2. Mendukung sunnah dandisplin yang berlaku di Pondok Modern DarussalamGontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor

3. Tidak melibatkan pihak luar pondok aparat kepolisian hukum dll dalam menyelesaikan urusan Pondok Modern Darussalam Gontor

4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor

5. Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor

6. Melunasi semua pembayaran sekolah dan makan sebelum ujian pertengahan tahun akhir.

Ada pun poin yang menjadi perhatian banyak warganet adalah poin ketiga 3 pernyataan/perjanjian itu. Poin itu mengesankan bahwa orang tua yang telah menitipkan anaknya harus sepakat tidak melibatkan pihak luar pondok termasuk polisi bila terjadi sesuatu di dalam pondok pesantren.

Mengenai surat pernyataan/perjanjian itu detikJatim telah berupaya melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pengurus ponpes. Salah satunya dengan menghubungi salah satu ustaz pengurus ponpes. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons.

Halaman 2 dari 2
(dpe/sun)


Hide Ads