Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Tas Merah di Gresik Masih Gelap

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Tas Merah di Gresik Masih Gelap

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 10 Sep 2022 19:34 WIB
pembunuhan di gresik
TKP Penemuan mayat dalam tas di Gresik/ Foto: Jemmi Purwodianto
Gresik -

Penemuan mayat wanita bernama Elly Prasetya Ningsih di dalam tas merah di Dusun Ploso, Desa Gluran Ploso, Benjeng, Gresik masih menjadi misteri. Polisi masih belum bisa menemukan pelakunya. Mencari petunjuk di alamat KTP Elly di Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang.juga masih menemui jalan buntu.

Polisi memang telah mendapatkan keterangan dari suami korban berinisial RT yang berdomisili di Lumajang. Namun, RT ternyata sudah lama tidak bertemu dengan Elly. Persisnya selama 7 tahun.

Berikut sederet fakta terbaru penemuan mayat di Gresik yang telah dirangkum detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayat ditemukan warga di dekat pohon pisang

Ketua RW Dusun Ploso, Suyitno mengatakan bahwa mayat pertama kali ditemukan warga di dekat pohon pisang pada Rabu (7/9/2022). Saat itu, salah satu warganya hendak memotong pohon pisang.

Warga tersebut lantas mencium bau menyengat. Setelah mencari sumber bau itu, ditemukan jasad wanita di dalam tas merah.

ADVERTISEMENT

Tas merah yang ditemukan di area pohon pisang, dekat Jembatan Kacangan tersebut posisinya sudah terbuka. Ritsletingnya rusak. Diduga karena mayat yang bengkak, tas tersebut akhirnya tak muat dan terbuka.

"Setelah melaporkan, saya lanjutkan ke Kepala Desa hingga ke Polsek Benjeng," jelas Suyitno.

Terduga Suami akui tak pernah bertemu korban selama 7 tahun

Polisi telah menemukan identitas mayat perempuan di dalam tas tersebut. Terbaru, sang suami mengaku lost contact selama 7 tahun dengan terduga korban pembunuhan tersebut.

Polisi telah mendapatkan keterangan dari suami korban yang berada di Lumajang. Sang suami berstatus sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wahyu menyatakan bahwa suami korban berinisial RT mengaku sudah tak pernah bertemu atau berbicara dengan korban selama 7 tahun terakhir. Menurut pengakuan RT kepada polisi, korban berpamitan pergi meninggalkan RT untuk mencari pekerjaan sejak 7 tahun silam.

"Suami korban sudah lost contact selama 7 tahun. Saat itu korban berpamitan mencari pekerjaan dan meninggalkan dua anaknya," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (9/9/2022).




(hse/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads