Penyelidikan mayat perempuan di dalam tas yang ditemukan di Benjeng, Gresik terus berlanjut. Ada fakta baru dari pengakuan suami wanita yang diduga korban pembunuhan.
Mayat wanita di dalam tas itu diketahui adalah Elly Prasetya Ningsih (42) warga dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang. Mayatnya ada di dalam tas yang ditemukan oleh warga Benjeng, Gresik, beberapa waktu lalu.
Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Terbaru, polisi telah mendapatkan keterangan dari suami korban yang berada di Lumajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sudah kami panggil dan kami periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (9/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wahyu menyatakan bahwa suami korban berinisial RT mengaku sudah tak pernah bertemu atau berbicara dengan korban selama 7 tahun terakhir.
Menurut pengakuan RT kepada polisi, sejak 7 tahun silam korban berpamitan pergi meninggalkan RT untuk mencari pekerjaan.
"Suami korban sudah lost contact selama 7 tahun. Saat itu korban berpamitan mencari pekerjaan dan meninggalkan dua anaknya," jelas Wahyu.
Sebelumnya, Warga Dusun Ploso, Desa Gluran Ploso, Benjeng, Gresik digegerkan penemuan mayat wanita yang ditemukan pertama kali oleh warga sekitar saat hendak pergi ke sawah dengan kondisi separuh jasad tertutup tas besar warna merah.
"Ditemukan warga saya yang mau ke sawah sekitar pukul 08.00 WIB," kata Suyitno, Ketua RW Dusun Ploso, Rabu (7/9/2022).
Suyitno menjelaskan saat itu salah satu warganya hendak memotong pohon pisang. Warganya itu mencium bau busuk yang menyengat.
Setelah mencari sumber bau itu, warganya menemukan jasad wanita tertutup tas merah di sekitar pohon pisang di jalanan yang menjadi alternatif selama Jembatan Kacangan diperbaiki.
"Setelah melaporkan, saya lanjutkan ke Kepala Desa hingga ke Polsek Benjeng," jelas Suyitno.
(dpe/iwd)