Kematian santri Ponpes Gontor 1 berinisial AM (17) terus diusut oleh Polres Ponorogo. Untuk melanjutkan penyelidikan, Tim Polres Ponorogo bertolak ke Palembang untuk menemui dan memeriksa ibu korban, Soimah. Proses pemeriksaan terhadap Soimah berlangsung kurang lebih 2 jam.
"Iya benar (polisi Ponorogo sudah datang ke Palembang). Ke sini dalam proses pemeriksaan klien kami, ibu korban," kata Kuasa hukum Soimah, Titis Rachmawati, seperti dilansir dari detikSumut, Rabu (7/9/2022).
Menurut Titis, polisi telah mengambil sejumlah keterangan dari Soimah terkait anaknya, AM (17) yang tewas tak wajar karena dianiaya seniornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di-BAP (diperiksa) dari sebelum ashar (Pukul 14.00 WIB) selesainya pukul 16.00 WIB," kata Titis.
Menurut Titis kabar terbaru yang pihaknya dapatkan bahwa Polres Ponorogo telah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus ini. Hanya saja, Titis mengaku belum tahu apakah pelaku sudah diamankan atau belum.
"Kami dapat informasi sudah 16 orang saksi yang diperiksa di sana. Kami belum tahu apakah sudah diamankan atau tidak," jelasnya.
Mengenai rencana Soimah akan ke Ponorogo untuk membuat laporan polisi, menurut Titis pihaknya masih memikirkan lagi rencana itu. Itu karena kasus kematian AM ternayta sudah dilaporkan oleh pihak Ponpes Gontor.
"Kami pikirkan. laporan ini sudah dilaporkan oleh Ponpes jadi sudah cukup," katanya. "Kami bukan LPA, kami sudah LPB, tapi dari pihak Ponpes yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan di tempatnya."
Polres Ponorogo sudah kantongi 2 nama terduga pelaku tapi belum tetapkan tersangka. Baca di halaman selanjutnya.
Sebelumnya, Polres Ponorogo telah mengantongi dua nama terduga pelaku penganiayaan terhadap AM santri asal Palembang hingga meninggal. Namun, hingga kini status keduanya masih saksi.
"Status (dua terduga pelaku) masih saksi, karena belum kami periksa dan amankan, ini masih pemeriksaan, gelar, baru naik status," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, hari ini.
Catur menambahkan meski sudah ada alat bukti pihaknya harus menyesuaikan dengan tahapan.
Dia mengaku enggan berlaku semena-mena dalam kasus kematian santri ini. Sebab, kata dia, polisi harus sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan hingga akhir kasus.
"Kami perlu legal standing, kami ikuti prosesnya, yang jelas hingga saat ini kami terus bekerja untuk mengungkap kasus ini," ujar Catur.
Ditanya soal kekhawatiran terduga pelaku kabur karena sudah dikembalikan kepada orang tuanya, Catur mengaku hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab polisi.
Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku hingga memeriksa mereka.
"Itu merupakan tugas kita bagaimana menemukan dua terduga pelaku, tim terus berkomunikasi," papar Catur.