Kemenag Jatim Buka Suara Soal Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Gontor

Kemenag Jatim Buka Suara Soal Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Gontor

Suparno - detikJatim
Selasa, 06 Sep 2022 21:37 WIB
Kabid Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Muhammad Asadul Anam
Kabid Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Muhammad As'adul Anam (Foto: Suparno)
Sidoarjo -

Kemenag Jatim buka suara terkait tewasnya santri Ponpes Gontor yang diduga dianiaya seniornya. Kemenag Jatim telah mengambil beberapa sikap.

Kabid Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Muhammad As'adul Anam mengatakan kejadian ini murni kejadian yang dilakukan antarsantri dan bukan lembaga pondok pesantren. Atas dasar itulah pihak kemenag tidak melakukan proses pencabutan izin terhadap pondok pesantren tersebut.

"Ini kejadian murni yang dilakukan oleh santri, oleh karena itu nggak mungkin kita akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya, mungkin aspek manajemen pengelolaan santri yang kemudian akan diperbaiki di sana," kata As'adul Anam di Kantor Kemenag Jatim Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

As'adul Anam menjelaskan bahwa ada tiga aspek yang ditekankan dan diambil oleh Kemenag Jatim terhadap kejadian nahas ini. Pertama, mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini untuk menjadi salah satu cara mengungkap kebenaran peristiwa.

"Kedua, ini adalah sebuah kasus di pondok pesantren gontor 1 artinya bahwa manajemen pengelolaan santri sudah dibuat sebaik mungkin. Ketiga, terkait dengan komunikasi antara senior dan junior. Karena ini kalau sampai terjadi pemberian kewenangan yang sangat tinggi ke seniornya, bisa jadi karena mereka mengikuti perintah dan menjalankan SOP yang diberikan bisa jadi ada proses yang terjadi yakni pembulian kepada junior," jelas As'adul Anam.

ADVERTISEMENT

As'adul Anam menerangkan kasus ini bermula ketika diadakannnya perkemahan kamis-jumat yang dilaksanakan tanggal 18-19 Agustus 2022. Saat pengembalian alat itulah ada cekcok yang terjadi antara terduga pelaku dengan korban.

"Kita ingin kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi, oleh karena itu kita akan membuat sebuah edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik NU, Muhammadiyah kemudian pesantren dalam rangka menciptakan tata kelola santri, dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter atau akhlakul karimah," terang As' adul Anam.

"Untuk aspek pengawasan, kami dari kemenag ini melibatkan pengawas agama islam dari sekolah yang kita tambah pengawasannya untuk pengawasan terhadap pondok pesantren," tandas As'adul Anam.

Seperti diberitkan sebelumnya santri AM mengalami dugaan penganiayaan hingga tewas. Korban merupakan santri kelas lima atau setara dengan kelas 11 SMA. Korban tercatat sebagai santri di ponpes yang ada di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Korban tewas tersebut dipulangkan ke orang tuanya di Palembang, dan telah dimakamkan pada 22 Agustus 2022.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads