Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya salah satu santrinya AM (17) karena diduga mendapat penganiayaan. Permohonan maaf disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Ustaz Noor Syahid pada Senin (5/9).
Mendengar permintaan maaf ini, Soimah ibu dari AM pun menerima permohonan maaf itu. Meski begitu permohonan maaf tersebut, Soimah meminta agar kasus hukum tetap berjalan. Dia meminta kasus tersebut diusut tuntas.
"Terkait dengan permohonan maaf pihak Gontor yang sudah di-publish, walaupun permintaan maaf secara pribadi ke Soimah belum ada, tapi secara manusia biasa permohonan maaf itu diterima Soimah," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Soimah, seperti dilansir detikSumut, Selasa (6/9/2022).
"Tapi, dengan permohonan maaf itu bukan berarti permasalahan ini selesai," lanjutnya.
Untuk pendampingan, Titis mengaku berkolaborasi dengan pengacara kondang Hotman Paris. Titis dipastikan akan mendampingi Soimah melanjutkan proses hukum kasus ini.
"Jadi dia tetap akan melanjutkan proses kasus ini ke jalur hukum. Mengingat proses kematian anaknya banyak sekali kejanggalan-kejanggalan," ungkap Titis.
Menurut Titis ada sejumlah kejanggalan yang ingin diungkap. Sebab Soimah ingin kejelasan terkait penyebab kematian anaknya itu.
Menurut Titis, Soimah mengaku kecewa karena anaknya AM disebut meninggal karena sakit. Tak hanya dari keterangan Gontor tapi juga dokter yang menangani.
"Karena dari proses meninggalnya menurut Bu Soimah, itu pukul 06.45 terus diberi tahu pada pukul 10.00, dengan penyebab kematian tersebut kata dokter yang mengeluarkan surat dokter Mukhkis Hamidi itu dari rumah sakit Yaspen Darussalam Gontor, AM meninggalnya karena sakit," katanya.
(abq/iwd)