Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi telah mengantongi nama dua terduga pelaku.
"Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Catur mengatakan 9 saksi yang diperiksa adalah 4 dokter, 2 santri, dan 3 pengasuh pondok. Olah TKP sendiri digelar hari ini di Ponpes Gontor. Polisi mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian lewat oleh TKP ini.
"Kita hari ini olah TKP sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan pra rekonstruksi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Menurut Catur, pihaknya masih menyusun rangkaian kejadian dari tempat penganiayaan dan rumah sakit yang dituju untuk merawat korban.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Soimah mengaku anaknya bernama AM (17) meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu, pukul 06.45 WIB. Dan dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya yang mondok di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya.
Dia berharap kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas. Dia pun menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.
"Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami," ungkap Soimah sambil terus menangis.
Anak Soimah saat ini sudah dimakamkan, namun Soimah menyebut ada kejanggalan pada kematian anaknya itu.
"Saat dimakamkan kafannya ada darah, dan ganti kafan sebanyak dua kali," kata salah seorang kerabat Soimah di lokasi.
(iwd/fat)