Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengingatkan kepada para penyidik agar tak berpuas diri dalam penanganan pembunuhan Brigadir Yosua dan seolah-olah sudah menang melawan Ferdy Sambo. Sebab, menurut Taufan, Sambo adalah bos mafia.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik-penyidik itu. Hati-hati, jangan sudah berpuas diri, seolah-olah sudah siap untuk akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan," kata Taufan seperti dilansir dari 20detik, Senin (5/9/2022).
Taufan kemudian mengingatkan kasus pembunuhan Marsinah dan Munir. Saat itu, ada 7 saksi yang juga menjadi saksi mahkota (saksi yang juga menjadi terdakwa). Mereka kemudian mencabut kesaksian dan selanjutnya dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kasih lagi, ingat kasus Marsinah. Tujuh saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan semua kesaksian. Tujuh-tujuhnya dibebaskan hakim," imbuh Ahmad.
Tak cukup di situ, Taufan selanjutnya mengingatkan lagi kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Saat itu hakim juga sama membebaskan Muchdi Pr. Pembunuhan ini terjadi pada 2004, yakni dengan meracun Munir dengan arsenik saat di atas pesawat.
"Jangan lupa Muchdi Pr. Pollycarpus dihukum, direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum, tapi Muchdi Pr dibebaskan. Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan itu," jelas Ahmad.
Lebih lanjut, Taufan menjelaskan saat itu Muchdi Pr diduga terlibat karena dianggap sering berkomunikasi lewat telepon dengan Pollycarpus. Namun dasar ini dianggap lemah dan Muchdi Pr akhirnya dibebaskan.
"Hakimnya mikir, kalau cuma sering telepon, Pollycarpus juga sering telepon yang lain-lain termasuk telepon istrinya, kan gitu," terang Taufan.
"Terus, apakah itu membuktikan bahwa Muchdi Pr terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir? Nggak bisa dijadikan alat bukti. Karena itu, demi hukum oleh hakim dibebaskan," terang Taufan.
Taufan juga menepis hakim takut dalam perkara Marsinah dan Munir. Hanya saja, saat itu hakum tidak mendapatkan bukti yang kuat. Untuk itu, ia kemudian kembali mengingatkan lagi ke penyidik agar mewaspadai Ferdy Sambo.
"Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan di muka bumi, begitu istilah hukumnya," jawab Ahmad.
"Saya sudah bilang, hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia di reserse. Bukan nggak tahu dia caranya. Ya kan, sebagai bos mafia dia tahu caranya keluar," tandas Taufan.
(abq/dte)