Ayah di Tulungagung Lakukan Kekerasan Saat Cabuli dan Perkosa Anaknya

Ayah di Tulungagung Lakukan Kekerasan Saat Cabuli dan Perkosa Anaknya

Adhar Muttaqien - detikJatim
Jumat, 02 Sep 2022 23:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Tulungagung - SF (49), warga Ngunut Tulungagung yang menjadi tersangka pencabulan dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri diduga melakukan kekerasan saat beraksi. Pelaku memukul dan membekap korban.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan dari proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, tindakan kekerasan tersangka itu diduga dilakukan agar korban menuruti nafsunya.

"Pengakuan korban, tersangka melakukan pemaksaan, kemudian tersangka juga menempeleng korban," kata Anshori, Jumat (2/9/2022).

Tak hanya itu tersangka juga membungkam mulut korban agar tidak berteriak. Parahnya tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu dilakukan berulang kali dalam kurun waktu 6 tahun.

"Pertama kali tersangka melakukan pencabulan saat anaknya masih TK nol besar, kejadian itu terus diulangi hingga usia korban 12 tahun," imbuhnya.

Tersangka dengan leluasa melakukan tindakan kekerasan seksual karena istrinya bekerja di Surabaya dan hanya pulang dua bulan sekali ke Tulungagung.

Kelakuan tersangka sempat diutarakan korban kepada ibunya, namun saat itu kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi. Seiring berjalannya waktu, ternyata tersangka mengulangi perbuatannya.

"Saat ibunya di rumah, korban kembali mengadukan perbuatan pelaku. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke polisi," jelasnya.


(iwd/iwd)


Hide Ads