Oleh-oleh dari ibu berinisial P berupaya soto kepala ayam untuk anaknya yang merupakan napi di Lapas Madiun terbilang spesial. Kenapa spesial? Karena di dalamnya terdapat sejumlah sabu.
Ada saja akal bulus napi di lapas untuk menyelundupkan narkoba dan mengelabui petugas. Kini sang ibu harus menyusul putranya di dalam lapas dan terancam hukuman tahunan penjara.
1. Ada 3 Bungkus Soto Kepala Ayam Berisi Sabu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua bermula ketika gerak-gerik ibu P itu bikin petugas lapas curiga. Sesuai prosedur semua barang untuk narapidana selalu diperiksa. Tak terkecuali bontotan yang dibawa sang ibu untuk anaknya.
Kecurigaan petugas terbukti. Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 3 bungkus soto itu mereka menemukan benda aneh berupa plastik klip dengan butiran putih bening mirip sabu diselipkan di dalam kepala ayam.
"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu, dan setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan, Sabtu (27/8/2022).
2. Berdalih Dititip Teman Napi Lainnya
Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti. Saat diinterogasi, P menyatakan dirinya hanya mau menitipkan barang dan makanan untuk anaknya berinisial AP.
Interogasi ini juga dilakukan Satreskoba Polres Madiun Kota dan petugas Lapas Pemuda Madiun kepada AP. Saat itu AP mengaku soto itu adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.
"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.
Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]