Sosok Irjen Ferdy Sambo bisa diketahui dari analisis tulisan tangannya. Pecatan polisi ini disebut memiliki trauma besar di masa lalu. Trauma ini yang berusaha ia pendam dalam-dalam.
Sebelumnya, Sambo telah menulis surat ungkapan penyesalan dan permintaan maafnya. Ia mengaku menyesal atas kasus pembunuhan pada Brigadir Yosua. Ahli grafologi pun menganalisis tulisan tangan Sambo dalam surat tersebut.
Dilansir dari detikNews, grafologi adalah ilmu menganalisis tulisan tangan untuk mengetahui kepribadian seseorang. Ahli grafologi Tessa A Sugito selaku pemegang Certified Handwriting Analyst mencoba menganalisis tulisan tangan Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa menyebut dari tulisan tangan di surat Sambo, menunjukkan jika sang penulis memiliki trauma dan ketakutan. Sambo disebut ingin menutupi masa lalunya.
"Penulis memiliki trauma dan ketakutan yang besar akan masa lalunya, berusaha lari atau menutupi masa lalunya, apa pun itu," kata Tessa dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022).
Tak hanya itu, Tessa juga mengungkapkan ada ciri-ciri sensitif dan sifat yang temperamental pada sosok Sambo.
"Muncul juga ciri-ciri mudah meledak, sensitif, unpredictable, temperamental & physical aggression (agresi fisik) yang berpotensi mengarah ke tindakan kekerasan fisik, brutality (kebrutalan), sadisme & cruelty (kekejaman)," jelas Tessa.
Tak hanya itu, Tessa juga mengungkap kepribadian Sambo yang membuat karirnya melejit. Salah satunya, memiliki pola pikir yang tajam, hingga kepercayaan diri yang baik.
"Berdasarkan tulisan, penulis memiliki pola pikir yang tajam, cerdas, mudah beradaptasi. Self-esteem, kepercayaan diri, diplomasi & determinasi yang baik. Jadi tidak heran kalau FS memiliki karier yang cemerlang dan relatif cepat naik jabatan sampai di posisi terakhir," ujar Tessa.
Mengingat Kembali Isi Surat Sambo
Sebelumnya, dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," ujar Ferdy Sambo.
Sambo sudah menjalani sidang etik di gedung TNCC Polri selama 17 jam. Sebanyak 15 saksi diperiksa dalam sidang yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Putusan sidang adalah memberhentikan Ferdy Sambo dengan tidak hormat dari Polri.
Setelah pembacaan putusan, Ferdy Sambo melakukan perlawanan dengan mengajukan banding. "Izinkan kami mengajukan banding. Apa pun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo pada Jumat (26/8/2022) dini hari.