Kapolsek Resmi Dicopot
Akibat kasus tersebut, Polda Jatim resmi mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jabatan Kapolsek Sukodono kini secara definitif diemban oleh AKP Supriatna.
"Hari ini sudah diterbitkan STR Nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriatna. Kalau kemarin AKP Supriatna Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi kapolsek di sana," kata Dirmanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirmanto menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Jatim akan melakukan gelar perkara terkait ketiga oknum polisi yakni AKP KT, Aiptu YH dan B yang urinenya positif narkoba.
"Kemudian besok akan digelarkan kasus ini. Masuk ranah displin atau ranah kode etik. Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar perkara yang (ditangani) Bid Propam," ungkap Dirmanto.
Dirmanto menegaskan, terkait status ketiga oknum polisi Polsek Sukodono ini, statusnya masih terperiksa.
"Sekarang statusnya masih terperiksa," ujar Dirmanto.
(hse/dte)