Ratusan orang menjadi korban perumahan abal-abal di Malang. Salah satu korban mengaku cukup lega karena polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun, ia masih ingat bagaimana letihnya menabung selama tiga tahun untuk membeli rumah impiannya tersebut.
Korban tersebut berinsial NW (48), warga asal Kabupaten Gresik. Uang untuk pembelian rumah itu didapatkan NW dari hasil menabung selama lebih dari tiga tahun.
Ia mengaku sengaja membeli rumah di perumahan Grand Emerald Malang untuk tujuan investasi jangka panjang. Ia tertarik membeli rumah karena konsepnya dinilai bagus dengan lokasinya yang strategis dengan harga terjangkau.
Satu unit rumah di blok A1 Nomor 21 akhirnya dipilih dengan tanda jadi sebesar Rp 1 juta dan uang muka Rp 49 juta. Ketika mendatangi lokasi perumahan, ia melihat ada bangunan rumah contoh, salah satunya berbahan kayu. Usai ditangkapnya pelaku, ia tetap berharap uang ratusan juta yang didapatkannya dengan susah payah ini bisa kembali.
"Sekarang saya hanya ingin uang saya kembali," kata NW kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).
Satu bulan berselang, NW kembali membeli satu unit rumah lagi dengan tujuan masih mendapatkan potongan harga karena masih berada dalam masa promo.
Ada ratusan korban yang tertipu, di halaman selanjutnya!
(hil/dte)