Derita Korban Perumahan Abal-abal di Malang, Menabung 3 Tahun Malah Ditipu

Derita Korban Perumahan Abal-abal di Malang, Menabung 3 Tahun Malah Ditipu

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 11:41 WIB
Penampakan rumah abal-abal di Malang
Lokasi perumahan abal-abal di Malang/Foto: (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Ratusan orang menjadi korban perumahan abal-abal di Malang. Salah satu korban mengaku cukup lega karena polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun, ia masih ingat bagaimana letihnya menabung selama tiga tahun untuk membeli rumah impiannya tersebut.

Korban tersebut berinsial NW (48), warga asal Kabupaten Gresik. Uang untuk pembelian rumah itu didapatkan NW dari hasil menabung selama lebih dari tiga tahun.

Ia mengaku sengaja membeli rumah di perumahan Grand Emerald Malang untuk tujuan investasi jangka panjang. Ia tertarik membeli rumah karena konsepnya dinilai bagus dengan lokasinya yang strategis dengan harga terjangkau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu unit rumah di blok A1 Nomor 21 akhirnya dipilih dengan tanda jadi sebesar Rp 1 juta dan uang muka Rp 49 juta. Ketika mendatangi lokasi perumahan, ia melihat ada bangunan rumah contoh, salah satunya berbahan kayu. Usai ditangkapnya pelaku, ia tetap berharap uang ratusan juta yang didapatkannya dengan susah payah ini bisa kembali.

"Sekarang saya hanya ingin uang saya kembali," kata NW kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).

ADVERTISEMENT

Satu bulan berselang, NW kembali membeli satu unit rumah lagi dengan tujuan masih mendapatkan potongan harga karena masih berada dalam masa promo.

Ada ratusan korban yang tertipu, di halaman selanjutnya!

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Perumahan Abal-abal di Malang

Sementara itu, Ketua Paguyuban Customer Grand Emerald Malang, Adi Sumitro mengatakan, sebenarnya ada 236 orang yang menjadi korban penipuan perumahan abal-abal ini. Jumlah itu sudah termasuk pembeli yang sudah bayar kontan maupun yang mencicil.

"Total ada 236 customer, ter-update Juni 2021. Mayoritas customer warga luar Malang, salah satunya Surabaya," jelas Adi kepada detikJatim, Kamis (25/8/2022).

Ratusan korban ini awalnya mendapatkan informasi promo penjualan rumah di Perum Grand Emerald yang berlokasi di Desa Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang, pada 2017 lalu. Penawaran didengar dari siaran salah satu radio swasta di Kota Surabaya.

Adi mengaku, dirinya bukan bagian dari customer yang melapor ke Polda Jawa Timur. Sebab, dia pribadi masih berharap bisa mendapatkan rumah yang memang sudah dibayar.

"Saya bukan bagian yang melapor, karena masih berharap bisa mendapatkan unit yang kami beli. Ada 41 orang yang melapor ke Polda Jatim dan kasus sekarang sedang ditangani itu, makanya kerugian disebutkan Rp 5,6 miliar," akunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang menjadi korban penipuan perumahan abal-abal di Desa Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 5,6 miliar. Para korban melaporkan kasus ini kepada Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka MA adalah investasi pembangunan dan penjualan perumahan. Rumah tersebut berada di perumahan Grand Emerald Malang. Total ada 41 orang yang melapor ke polisi.

"Modus operandi dari pelaku ini penipu para korban dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di perumahan Grand Emerald Malang," ungkap Dirmanto kepada wartawan saat rilis di Polda Jatim, Senin (22/8).



Hide Ads