Seorang napi Rutan Magetan dilaporkan kabur. Napi tersebut diketahui bernama Riza Zozy Susanto (33) warga Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
"Betul kejadian napi kabur atas nama Riza Zozi Susanto warga asli Nganjuk," kata Kepala Rutan Magetan Eries Sugianto saat dikonfirmasi detikJatim Rabu (24/8/2022).
Kaburnya napi itu, kata Eries, terjadi pada Selasa (23/8) sekitar pukul 14.35 WIB. Saat itu Riza mengelabui petugas dengan alasan hendak membuang sampah dalam tong yang dia bawa keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabur diduga saat membuang sampah karena kerja membersihkan sampah di area rutan. Saat buang sampah di belakang pagar rutan (lalu) kabur," kata Eries.
Eries menjelaskan, bahwa saat ini pihak Rutan Magetan mengerahkan 24 personel dari empat tim untuk melacak keberadaan napi itu. Pemantauan di rumahnya Nganjuk dan rumah istri di Karangrejo, Magetan masih dilakukan.
"Kami kerahkan empat tim, masing-masing tim 6 personel, untuk memantau rumah orang tua di Nganjuk dan juga rumah istri di Karangrejo Magetan," papar Eries.
Eries menambahkan bahwa Riza menjalani masa hukuman penjara satu tahun akibat kasus pencurian yang dia lakukan. Hukuman itu baru dia jalani selama 5 bulan 28 hari atau hampir enam bulan.
"Menjalani hukuman setahun dan baru 5 bulan 28 hari. Padahal yang bersangkutan selama ini ramah, kok. Mohon doanya, ya, agar bisa segera ditemukan," kata Eries.
Data yang dihimpun detikJatim bahwa saat ini pihak istri Riza meminta perceraian.
(dpe/iwd)