Saat Anak Buah Belikan Sabu Kapolsek Sukodono Seharga Rp 500 Ribu

Saat Anak Buah Belikan Sabu Kapolsek Sukodono Seharga Rp 500 Ribu

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 24 Agu 2022 18:51 WIB
polsek sukodono
Polsek Sukodono yang digerebek Propam Polda Jatim (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Kapolsek Sukodono positif narkoba. Bersama empat anak buahnya, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Propam Polda Jatim. Polisi masih terus menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya masih mendalami dan memeriksa lebih lanjut oknum-oknum yang mencoreng instansi kepolisian tersebut.

"Kami masih periksa, kami masih dalami, nanti kami informasikan selanjutnya," kata Dirmanto, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan sabu tersebut. Propam masih masih menggali lebih dalam apakah Kapolsek beserta anak buahnya itu sebatas pemakai atau sudah sampai jadi pengedar.

"Nanti kami tunggu pemeriksaan daripada Bid Propam. Apakah yang bersangkutan hanya pengguna saja? Nanti kita tunggu," ungkap Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Sukodono Dapat Sabu dari Anak Buahnya

Dirmanto melanjutkan, sabu yang dikonsumi Kapolsek diduga didapat dari Aiptu B. Yakni, anak buah Ketut yang ikut mengonsumsi sabu

"Sabunya ini, informasi yang kami terima, yang beli adalah saudara Aiptu B, seharga Rp 500 ribu," kata Dirmanto.

Dirmanto mengaku belum mengetahui sosok yang menjual barang haram tersebut ke polisi. Namun, pihaknya berjanji akan terus menelusuri pihak yang menjajakan sabu ke Aiptu B.

"(Dibeli) dari seseorang yang saat ini kami dalami oleh Ditreskoba Polda Jawa Timur," ungkap Dirmanto.

Kronologi Polsek Sukodono digerebek. Baca di halaman selanjutnya.

Terungkap dari Hasil Tes Urine

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Sukodono, Sidoarjo digerebek Propam Polda Jatim, Selasa dini hari (24/8). Kapolsek dan 4 anak buahnya lantas dites urine dan dinyatakan positif sabu.

"Bidpropam menyelidiki polsek, dites urine. Kapolsek dinyatakan positif," ujar Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa siang.

Saat menggerebek Mapolsek Sukodono, petugas Propam mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba masih tertinggal di polsek tersebut.

"Barang bukti bekas penggunaan narkotika ada korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai sabu," katanya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, saat ini kelima personel tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Mereka juga ditahan dalam tempat khusus.

"Sudah ditindaklanjuti, sudah ditempatkan dalam patsus, tempat khusus," kata Kusumo.

Ketut dilantik menjadi Kapolsek Sukodono pada 11 September 2021. Ia menggantikan Iptu Warji'in Krise yang berpindah tugas sebagai Ps. Kasat Intelkam Polres Pasuruan. Saat itu Ketut masih berpangkat Iptu.

Ternyata sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, Ketut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo.

"Pernah menjabat Kanit Narkoba," kata Kusumo.

Halaman 2 dari 2
(hse/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads