Kapolsek Sukodono, Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana terjerumus narkoba. Dia bersama anak buahnya yang nyabu terendus Bidpropam Polda Jatim. Hal ini menjadi ironi karena sebagai petugas penegak hukum, para polisi justru menjadi pelanggar hukum.
Aksi Ketut ini terbongkar saat petugas Bid Propam Polda Jatim tetiba datang ke Polsek Sukodono. Propam datang pada Selasa (23/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Propam mengendus hal ini usai menerima info penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono.
detikJatim menghimpun sederet fakta Kapolsek Sukodono positif narkoba, simak yuk!
Kapolsek Sukodono Positif Narkoba
Usai digerebek, petugas langsung melakukan tes urine pada Ketut dan anak buahnya. Hasilnya, Ketut positif sabu. Ia langsung diangkut ke Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bidpropam menyelidiki polsek, dites urine. Kapolsek dinyatakan positif," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Dirmanto menambahkan penggerebekan Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba," tandas Dirmanto.
Barang Bukti Berkaitan dengan Narkoba Diamankan
Selain mengamankan Kapolsek Sukodono dan anak buahnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba masih tertinggal di polsek tersebut.
"Barang bukti bekas penggunaan narkotika ada korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai sabu," imbuh Dirmanto.
5 Orang Diamankan
Polda Jatim mengamankan 5 orang dalam penggerebekan ini. Selain Ketut, 4 anak buahnya di Polsek Sukodono turut diamankan. Dua di antara anak buah Ketut yang ditangkap itu berpangkat Aiptu.
"Diamankan ada lima orang," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Kusumo mengatakan dari lima polisi ini, yang perwira hanya satu yakni Kapolsek Sukodono. "Perwira satu," kata Kusumo.
5 polisi diamankan di tempat khusus-dinanti sanksi pemecatan, baca halaman selanjutnya!
(hil/dte)