
Polisi: Masriah Bisa Kena Pasal Berlapis Jika Kotoran Masuk Rumah Tetangga
"Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenakan pasal berlapis," kata Ipda Andri.
"Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenakan pasal berlapis," kata Ipda Andri.
Eks Kapolsek Sukodono resmi dipecat sebagai polisi. Tak hanya itu, dua anggotanya yang terlibat narkoba juga turut dipecat.
Eks Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana menjalani sidang kode etik terkait narkoba. Hasilnya, ia dipecat dari Polri.
Bid Propam Polda Jawa Timur terus melakukan penegakan kedisiplinan terhadap anggotanya. Sebanyak 8 oknum anggota polisi hasil urine positif narkoba.
Pelanggaran yang telah dilakukan oleh ketiga oknum Anggota Polsek Sukodono positif narkoba disebut masuk kategori pelanggaran berat. Ketiganya masih diperiksa.
Pengusutan kasus narkoba terhadap tiga personel Polsek Sukodono berlanjut dengan pencopotan Kapolsek Sukodono. Kapolsek definitif telah ditetapkan.
Penggerebekan Mapolsek Sukodono berbuntut penangkapan Kapolsek dan 4 anak buahnya yang terbukti positif sabu. Kini, Kapolsek Sukodono telah dicopot jabatannya.
Satu lagi fakta baru terungkap dari pemeriksaan eks Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana. Ketut nyabu pada siang hari sebelum esoknya ia ditangkap.
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana yang terlibat penyalahgunaan narkoba dicopot dari jabatannya. Jabatan Kapolsek Sukodono kini diemban AKP Supriatna.
Sabu yang digunakan Kapolsek Sukodono nyabu bareng anggota dibeli oleh Aiptu B. Sabu itu dibeli seharga Rp 500 ribu via transfer.