Sederet Fakta Kapolsek Sukodono dan Anak Buah Nyabu Terancam Dipecat Polri

Sederet Fakta Kapolsek Sukodono dan Anak Buah Nyabu Terancam Dipecat Polri

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 24 Agu 2022 11:50 WIB
Polsek Sukodono
Polsek Sukodono yang sempat digerebek Propam Polda Jatim (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Kapolsek Sukodono, Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana terjerumus narkoba. Dia bersama anak buahnya yang nyabu terendus Bidpropam Polda Jatim. Hal ini menjadi ironi karena sebagai petugas penegak hukum, para polisi justru menjadi pelanggar hukum.

Aksi Ketut ini terbongkar saat petugas Bid Propam Polda Jatim tetiba datang ke Polsek Sukodono. Propam datang pada Selasa (23/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Propam mengendus hal ini usai menerima info penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono.

detikJatim menghimpun sederet fakta Kapolsek Sukodono positif narkoba, simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Sukodono Positif Narkoba

Usai digerebek, petugas langsung melakukan tes urine pada Ketut dan anak buahnya. Hasilnya, Ketut positif sabu. Ia langsung diangkut ke Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bidpropam menyelidiki polsek, dites urine. Kapolsek dinyatakan positif," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).

ADVERTISEMENT

Dirmanto menambahkan penggerebekan Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba.

"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi dan narkoba," tandas Dirmanto.

Barang Bukti Berkaitan dengan Narkoba Diamankan

Selain mengamankan Kapolsek Sukodono dan anak buahnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba masih tertinggal di polsek tersebut.

"Barang bukti bekas penggunaan narkotika ada korek api, sedotan pendek, plastik bekas pakai sabu," imbuh Dirmanto.

5 Orang Diamankan

Polda Jatim mengamankan 5 orang dalam penggerebekan ini. Selain Ketut, 4 anak buahnya di Polsek Sukodono turut diamankan. Dua di antara anak buah Ketut yang ditangkap itu berpangkat Aiptu.

"Diamankan ada lima orang," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Kusumo mengatakan dari lima polisi ini, yang perwira hanya satu yakni Kapolsek Sukodono. "Perwira satu," kata Kusumo.

5 polisi diamankan di tempat khusus-dinanti sanksi pemecatan, baca halaman selanjutnya!

Mendekam di Tempat Khusus

Kusumo mengatakan saat ini kelima personel tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Mereka juga ditahan dalam tempat khusus.

"Sudah ditindaklanjuti, sudah ditempatkan dalam patsus, tempat khusus," kata Kusumo.

Ironi Ketut Pernah Jabat Kanit Narkoba

Ternyata, Ketut pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba. Diketahui, Ketut dilantik menjadi Kapolsek Sukodono pada 11 September 2021. Ia menggantikan Iptu Warji'in Krise yang berpindah tugas sebagai Ps. Kasat Intelkam Polres Pasuruan. Saat itu Ketut masih berpangkat Iptu.

Ternyata sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, Ketut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo.

"Pernah menjabat Kanit Narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Jabatan lain yang pernah disandang Ketut adalah Plt Kasi Propam Polresta Sidoarjo. "Pernah menjabat Kasi Propam, sebelum Bapak Kusumo menjabat Kapolresta Sidoarjo," kata Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono

Sanksi Pemecatan Menanti

Lima personel Polsek Sukodono termasuk kapolsek telah diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sanksi dan hukuman telah menanti mereka. Hukuman paling berat adalah pemecatan dari institusi Polri.

"Sanksi terberat sesuai dengan arahan pimpinan adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Tunjuk Pengganti Kapolsek Sukodono Sementara

Dengan ditangkapnya Ketut, bagaimana jalannya operasional Polsek Sukodono terutama dalam melayani masyarakat?

Kusumo mengatakan pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan tugas Kapolsek Sukodono. Penunjukan akan segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, kami akan segera menunjuk pelaksana harian di Polsek Sukodono," kata Kusumo.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads