Polisi kembali menetapkan dua tersangka kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park. Dengan demikian total tersangka dalam kasus itu sudah ada 3 orang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan penetapan ini dilakukan setelah kasus bergulir selama 3 bulan. Ia menyebut lamanya penetapan tersangka terbaru karena ada kendala di labfor.
"Kendala kita lama kemarin itu karena ada di pemenuhan labfor (dari Polda Jatim) untuk menentukan keadaan dari Kenjeran Water Park itu," ujar Arief kepada detikJatim, Selasa (23/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menambahkan kendala juga datang saat para tersangka sempat mangkir saat penyidikan. Sehingga penyidikan sempat mengalami penundaan.
"Kita panggil beberapa kali sebagai tersangka ada penundaan, seperti yang kemarin owner (SB) harusnya kita periksa minggu lalu pada hari kamis, tapi yang bersangkutan mengirimkan surat penundaan," tuturnya.
Ia memastikan perkara tersebut akan tetap diproses sesuai prosedur. Kendati, telah berlalu selama 3 bulan.
"Kalau perkara, semua berjalan semestinya ya, karena kita mengikuti prosedur aja ya, misalkan kita tetap kirim panggilan, kalau menunda kita tunggu, kalau tidak datang kita kirim panggilan kedua," tandas Arief.
Sebelumnya, perosotan kolam renang Kenjeran Water Park Surabaya atau Kenpark ambrol. Sebanyak belasan pengunjung dikabarkan terluka. Amrolnya perosotan ini terjadi pada Sabtu 7 Mei 2022.
(abq/iwd)