Kejari Gresik memusnahkan barang bukti senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan pidana umum selama 9 bulan dari 220 perkara yang telah ditangani Kejari Gresik.
"Dimulai dari Bulan Desember 2021 hingga Agustus 2022. Total barang bukti jika diuangkan berjumlah Rp 879 juta dari 220 perkara," kata Kepala Kajari Gresik Muhammad Hamdan Saragih di Halaman Gedung Kejari Gresik, Selasa (23/8/2022).
Hamdan menjelaskan dari 220 perkara yang ditangani, barang bukti didominasi sabu dari 79 perkara. Dengan berat total 455,717 gram sabu-sabu.
"Kalau diuangkan, narkoba ini bernilai setara Rp 546. 860.400 ," kata Hamdan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara berbeda. Untuk sabu serta pil LL dimusnahkan dengan diblender kemudian dibakar. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan dipotong dengan gerinda.
"Sedangkan ratusan botol miras dan jamu tradisional yang tidak ada izin edar dimusnahkan dengan tandem roller. Handphone dimusnahkan dipalu dan dirusak. Sedangkan untuk uang palsu, angklung, pakaian beserta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar," kata Hamdan.
Dari total 220 perkara mulai dari Desember 2021 sampai Agustus 2022 itu, Kajari Gresik menghancurkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 455,717 gram dari 79 perkara,
Selanjutnya, ganja seberat 81.09 gram dari 3 perkara, tembakau sintesis seberat 19,91 gram dari 2 perkara, pil double LL sebanyak 83.560 butir dari 4 perkara, dan Jamu tradisional sebanyak 3558 botol dari 1 perkara, 64 unit Handphone dari 64 perkara, senjata tajam 5 buah dari 5 perkara.
"Dari hasil pemusnahan ratusan barang bukti ini, kasus narkotika cenderung naik dibanding tahun sebelumnya," jelas Hamdan.
Untuk uang palsu, kejari mengamankan 465 lembar dari 1 perkara dengan pecahan pecahan 50 ribu 376 lembar, pecahan 100 ribu 99 lembar. Kejari juga menghancurkan 12 unit timbangan elektrik dari 12 perkara, 22 alat alat hisap dari 21 perkara.
"Selebihnya ada pakaian, miras dan beberapa set jaring, kita musnahkan semua,' tutuo Hamzah.
Turut hadir dalam giat pemusnahan barang bukti kejahatan Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, Kasi Pidum Kejari Gresik Ludy Himawan, Kasatpol PP Gresik Suprapto, beserta pegawai Kejari dan Pemkab Gresik.
(abq/iwd)