Saldo Penerima Bantuan PKH di Sampang Kosong Usai ATM Diserahkan ke Pendamping

Saldo Penerima Bantuan PKH di Sampang Kosong Usai ATM Diserahkan ke Pendamping

Kamaludin - detikJatim
Jumat, 19 Agu 2022 16:29 WIB
Pendamping PKH memandu KPM PKH di Sampang
Foto: Pendamping PKH memandu KPM PKH di Sampang (Kamaludin/detikJatim)
Jakarta -

Saldo bantuan sosial (Bansos) dana keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) milik warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang raib. Hilangnya saldo tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendamping PKH.

Ketua Kelompok KPM, Pandi membenarkan raibnya saldo ATM milik KPM PKH setelah diserahkan ke pendamping. Padahal sebelum ATM PKH tersebut diserahkan saldo bantuannya masih utuh.

"H-3 sebelum pencairan pendamping PKH memang minta ATM KPM kepada saya. Ada empat kartu ATM yang diberikan kepada pendamping PKH pada saat itu," kata Pandi, Jumat (19/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandi menuturkan sebelum ATM PKH diberikan kepada pendamping para KPM memang sempat mengecek saldo rekening di salah satu BRILink terdekat. Ini dilakukan untuk memastikan saldo rekening sudah masuk atau tidak.

Dari hasil pengecekan itu ternyata saldo sudah masuk. Nominal saldo dari masing-masing ATM KPM yang keluar bervariasi, ada yang lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

ADVERTISEMENT

"Sebelum saya memberikan kartu ATM PKH itu kepada pendamping saldo di dalam rekening ada. Tetapi setelah itu ternyata saldonya kosong," imbuhnya

Pandi menegaskan bahwa empat KPM PKH itu mempunyai bukti keterangan slip ada penarikan. Akan tetapi mereka pasrah dengan kehilangan saldo, karena pendamping PKH tidak mengetahui atas keluarnya saldo itu meski rekening ATM dipegang pendamping.

"Di bukti keterangan slip memang ada penarikan dana, cuman pendamping ngakunya tidak mengetahui keluarnya saldo itu. Kalau hasil dari pengecekan di BRILink, kata KPM PKH memang ada saldo masuk dan ada saldo keluar. Katanya, ada yang lebih dari satu juta dan ada juga yang lebih dari satu setengah juta," tandasnya.

Terpisah Koordinator Pemdaping PKH Kabupaten Dili Suhaimi, mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan atas tindakan pendamping tersebut. Meski demikian pihaknya masih akan mengkroscek ke lapangan.

"Kami sudah mendapatkan informasi atas tindakan yang dilakukannya, kami juga sudah menyampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos). Kalau untuk pendamping yang bertugas di Desa itu, NH" kata Dili.

Dili menegaskan akan memanggil pendamping PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, tersebut. Jika terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan sanksi.

"kami akan turun ke lapangan untuk mengkrosceknya. Jika benar akan kami berikan sanksi SP," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads