Penyesalan Terlambat Pembunuh Kakek di Pasuruan yang Terancam Hukuman Mati

Penyesalan Terlambat Pembunuh Kakek di Pasuruan yang Terancam Hukuman Mati

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 17 Agu 2022 05:01 WIB
Pelaku pembunuh kakek di Pasuruan
Pembunuh kakek di Pasuruan menyesali perbuatannya. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Pembunuh kakek bernama Saki (60) yang ditemukan tewas tergeletak penuh luka sempat dikira korban kecelakaan di Jalan Jenderal S Parman, Panggungrejo, Kota Pasuruan akhirnya tertangkap. Pelakunya adalah MA (29) yang merupakan tetangga di seberang rumah korban.

Dendam telah menguasai MA. Hingga pria itu merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap Kakek Saki pada Minggu (14/8) malam. Kepada polisi pria itu mengaku sakit hati terhadap Kakek Saki yang menurutnya kerap menghina orang tua dan keluarganya dengan perkataan tak senonoh.

"Puncaknya, seminggu sebelum kejadian korban dan tersangka bertengkar atau perang mulut. Kemudian didamaikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti, saat rilis di Mapolres Pasuruan, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yakni MA (29). Ia telah diamankan polisi pada Minggu (14/8). Pria itu juga telah mengakui bahwa dirinya lah yang membunuh korban. Hingga dia pun mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya yang melakukannya. Saya sangat menyesal pak. Saya mohon maaf kepada keluarga korban," kata MA.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku ingin bertemu langsung dengan keluarga korban untuk meminta maaf. Namun, ia sadar hal itu sulit terwujud dalam waktu dekat.

"Mungkin saya akan berkunjung ke rumah setelah saya bebas," ujarnya.

Tak hanya itu, MA juga meminta maaf pada keluarganya.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga saya. Minta maaf sebanyak-banyaknya," ungkapnya.

Penyesalan itu datang terlambat. Atas perbuatan yang dilakukannya polisi menjerat MA dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pria itu terancam hukuman minimal 7 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kronologi pembunuhan Kakek Saki, baca di halaman selanjutnya.

Mulanya, polisi sempat mengira bahwa Kakek Saki merupakan korban kecelakaan. Kakek Saki ternyata merupakan korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka akibat senjata tajam.

Untuk menyembunyikan aksinya, pelaku sempat membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

"Tersangka sempat kabur, bersembunyi. Pisaunya juga dibuang," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti dalam keterangan pers, Selasa (16/8/2022).

Bima juga membeberkan kronologi pembunuhan keji itu. Pembunuhan itu dilakukan saat korban pulang dari masjid.

"Minggu (14/8/2022) sekitar jam 16.30 WIB, tersangka melihat korban pergi ke Masjid Jamik Kota Pasuruan dengan menggunakan sepeda angin. Tersangka kemudian menyiapkan segala perlengkapan," kata Bima.

Pada pukul 19.00 WIB, tersangka pergi ke sebuah jalanan tepatnya di sebelah lapangan. Di mana lokasi itu adalah tempat yang sepi. Sekitar 20 menit kemudian, tersangka melihat korban melintas dari arah selatan. Tersangka pun segera turun dari sepeda motor untuk mengadang korban, kemudian tersangka langsung melakukan kekerasan.

"Tersangka menusuk, menyayat, memukul dan menendang korban hingga tidak berdaya kemudian tersangka meninggalkan korban," imbuhnya.

Tak hanya itu, Bima mengatakan, tersangka sudah menyiapkan aksi ini tiga hari sebelumnya. Ia juga sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau badik.

"Tersangka kurang lebih tiga hari sebelum kejadian sudah mempersiapkan sajam yang akan digunakan (untuk) melukai atau membunuh korban," kata Bima.

Akibat luka senjata tajam yang diarahkan ke tubuh korban sebanyak empat kali, korban meninggal. Ia mengalami luka robek di bagian dada, leher, lengan tangan kanan tembus ke belakang dan bawah ketiak sebelah kanan tembus belakang punggung.

Saat mengamankan pelaku, polisi membawa serta barang bukti yakni topi warna putih kombinasi merah dan biru milik tersangka, hingga penutup senjata tajam jenis pisau milik tersangka, serta bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang yang terbuat dari kayu warna hitam.

Selain itu polisi juga mengamankan sebuah motor Yamaha Byson warna hitam milik tersangka. Kemudian, sebuah kaos warna kuning terdapat bercak darah, celana panjang jins warna biru muda terdapat bercak darah serta sebuah jaket parasit warna merah terdapat bercak darah.



Hide Ads