Pantauan detikJatim di lokasi itu, tempat praktik pengobatan alternatif itu memang sudah tidak beroperasi. Rumah yang dikontrak DN untuk praktik pun terlihat terlihat sepi dan terkunci rapat.
Pada Minggu (14/8/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB, warga dusun setempat ramai-ramai mendatangi rumah kontrakan tempat praktik DN tersebut. Mereka tersulut isu bahwa DN merupakan dukun cabul seperti dilaporkan warga yang mengaku korban kepada pemerintahan desa setempat.
Beruntung pemerintah desa dan sejumlah petugas kepolisian berhasil mengamankan DN dan istrinya dari amuk massa ke Mapolsek Gedeg. Warga yang berang akhirnya menutup paksa pengobatan alternatif itu dengan melepas semua banner yang ada di lokasi.
Kepala Desa Jerukseger Habib Wahyudi membenarkan adanya aksi warga menutup paksa sebuah tempat praktik pengobatan alternatif di Dusun Penjalinwakul karena adanya dugaan pelecehan seksual oleh DN. Ia pun menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual itu baru sebatas isu.
"Aksi warga karena isu yang belum jelas itu. Cuma indikasi awal isu yang diangkat pelecehan (di tempat pengobatan) alternatif, tapi subjektif. Ini tadi sifatnya melapor ke lingkungan sehingga ada gerakan," terangnya.
Mengenai isu dukun cabul yang dialamatkan kepada DN itu, Habib mengatakan bahwa isu itu telah diselesaikan melalui mediasi dengan polisi di Kantor Polsek Gedeg, Mojokerto malam itu juga.
"Kesepakatannya (DN) bersedia pindah dari lingkungan. Pelecehan itu baru sebatas isu karena korban sendiri tidak mau melaporkan. Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
Sayangnya, hingga saat ini Kapolsek Gedeg AKP Made Artajaya dan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso belum bisa dikonfirmasi tentang persoalan ini. Keduanya tidak merespons setelah beberapa kali ditelepon detikJatim.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam membenarkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan DN terhadap 2 pasien perempuan telah diselesaikan melalui jalur mediasi di Polsek Gedeg.
"Saya dapat informasi dari Kapolsek Gedeg kejadian itu diselesaikan melalui mediasi. Karena korban tidak mau melapor," tandasnya.
Tidak hanya pihak desa dan kepolisian, detikJatim juga telah berupaya untuk mengonfirmasi langsung masalah iu ke DN. Sayangnya setelah beberapa kali menghubungi nomor telepon DN, yang bersangkutan tidak merespons.
(dpe/iwd)