Soal Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Gus Muwafiq: Biar Diurus Polisi

Soal Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Gus Muwafiq: Biar Diurus Polisi

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 15 Agu 2022 08:41 WIB
Pesulap Merah dan Gus Samsudin
Pesulap Merah dan Gus Samsudin. (Foto: Tangkapan layar/YouTube Padepokan Nur Dzat Sejati)
Banyuwangi -

Pelaporan Gus Samsudin dan Persatuan Dukun Se-Indonesia terhadap Marcel Radhival atau Pesulap Merah masih berlanjut. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. KH Ahmad Muwafiq yang akrab disapa Gus Muwafiq menyakini bahwa polisi bisa mengurai permasalahan tersebut.

Menurut Gus Muwafiq pelaporan ini muncul karena ada yang dirugikan. Dia tidak mempermasalahkan hal itu. Pelaporan ke polisi itu adalah hak setiap warga negara.

"Kalau ada laporan polisi berarti, kan, ada yang dirugikan. Silakan saja. Biar diurus polisi," ujarnya kepada detikJatim saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia yakin polisi bisa menyelesaikannya dengan bijak. Baik dengan menentukan siapa yang salah dan yang benar, mengenai pasal-pasal yang akan diterapkan. Semua itu menurutnya adalah wewenang kepolisian.

"Polisi menentukan melalui jalur hukumnya. Yang pasti nanti polisi juga akan tahu mekanisme terkait laporan itu," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Gus Samsudin sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual. Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar.

Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.

Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Saat laporan, Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukum dan istrinya.




(dpe/fat)


Hide Ads