Saat Sambo Panggil Brigadir J Masuk Rumah Duren Tiga Sebelum Dieksekusi

Kabar Nasional

Saat Sambo Panggil Brigadir J Masuk Rumah Duren Tiga Sebelum Dieksekusi

Tim detikNews - detikJatim
Sabtu, 13 Agu 2022 09:06 WIB
Mako Brimob Adalah Apa? Tempat Ferdy Sambo Kini Diisolasi
Irjen Ferdy Sambo memanggil Brigadir J ke dalam rumah dinas di Duren Tiga sebelum dieksekusi. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Surabaya -

Irjen Ferdy Sambo diketahui memanggil Brigadir Nofiransyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke dalam rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum dipanggil Sambo, Brigadir J terlihat di pekarangan rumah.

Fakta tersebut didapatkan dari keterangan para saksi di lokasi kejadian.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," jelas Kabareskrim Polr Komjen Agus Andrianto seperti dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, kata Agus, Sambo memanggil Yoshua masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itu lah, Yoshua dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bharada E Diperintah Sambo Tembak Brigadir J

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bahrada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Terbaru, Polri baru saja menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.




(dte/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads