Polisi telah memeriksa 10 tenaga kesehatan (nakes) dan 1 saksi dari pihak pasien terkait kasus RSUD Jombang paksa seorang ibu lahiran normal. Para nakes yang diperiksa terdiri dari 4 dokter dan 6 bidan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan bahwa pemeriksaan 11 saksi itu digelar selama dua hari, yakni pada Rabu hingga Kamis. Ia mengatakan, 1 saksi korban yakni suami pasien yang melahirkan bernama Yopi Widianto (26), warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito.
Sedangkan 10 saksi lainnya berstatus nakes yang menangani persalinan Rohma Roudotul Jannah (29) pada Kamis (28/7). Giadi merinci, para nakes yang sudah diperiksa terdiri dari 1 dokter Puskesmas Sumobito, 2 bidan Puskesmas Sumobito, 3 dokter RSUD Jombang, serta 4 bidan RSUD Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 nakes yang kami periksa, 4 saksi adalah dokter, yang lainnya bidan," kata Giadi kepada detikJatim, Senin (8/8/2022).
Berita acara hasil pemeriksaan 11 saksi itu, kata Giadi, telah dikirimkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim untuk dianalisis. Di lain sisi, IBI dan IDI Jatim juga akan menggelar investigasi terhadap kasus ini. Sehingga, saat ini polisi menunggu hasil analisis dan investigasi dari dua organisasi profesi tersebut.
"Setelah mereka punya hasil, baru kami undang secara resmi lagi untuk permintaan sebagai saksi ahli," jelasnya.
Rohma menjalani persalinan normal di RSUD Jombang pada Kamis (28/7). Ia sempat beberapa kali meminta agar dioperasi caesar ke petugas medis yang menangani. Karena sejak awal Rohma merasa tidak mampu melahirkan secara normal.
Namun, tim medis RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan Rohma. Karena hasil pemeriksaan di rumah sakit menunjukkan ia dalam kondisi baik. Posisi kepala janin sudah di pangkal pinggul. Selain itu, pembukaan jalan lahirnya juga lancar.
Dokter spesialis kandungan yang menanganinya saat itu menilai Rohma justru berisiko mengalami pendarahan jika menjalani operasi caesar. Sebab, ketika itu ia mengalami preeklamsia yang salah satunya ditandai dengan tekanan darah tinggi 140/90.
Kekhawatiran Rohma pun terjadi karena persalinan normal tidak berjalan lancar. Saat itu terjadi kondisi penyulit berupa distosia bahu. Yakni bahu janin tersangkut sehingga tubuhnya tidak bisa lahir. Kepala bayi bisa keluar setelah disedot menggunakan alat vakum.
Bayi perempuan yang dikandung Rohma selama 9 bulan akhirnya meninggal saat tim dokter spesialis kandungan berupaya menangani distosia bahu.
Untuk menyelamatkan sang ibu, tim dokter terpaksa melakukan tindakan memisahkan kepala dari tubuh bayi untuk menyelamatkan Rohma. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan melalui operasi caesar.
Kasus persalinan Rohma yang berujung kematian bayi itu sedang diselidiki Satreskrim Polres Jombang sejak Selasa (2/8). Polisi menindaklanjuti laporan suami Rohma, Yopi pada Senin (1/8) sore.
(dpe/dte)