Diperiksa Usai Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Bawa 2 Barang Bukti

Deny Prasetyo - detikJatim
Jumat, 12 Agu 2022 12:48 WIB
Gus Samsudin di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Gus Samsudin diperiksa Polda Jatim terkait laporannya soal Pesulap Merah. Gus Samsudin membawa sejumlah barang bukti saat akan diperiksa sebagai pelapor. Kuasa hukumnya menyebut, ada dua barang bukti yang dibawa.

Dari pantauan detikJatim, Gus Samsudin datang di Polda Jatim didampingi tiga kuasa hukumnya. Kemudian, ia langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Iya diperiksa sebagai pelapor ya. Masih pengaduan nanti setelah introgasi atau wawancara penyelidikan. Nanti dari hasil penyelidikan tentunya ada tahap berikutnya," ungkap Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (12/8/2022).

Dalam pemeriksaan Gus Samsudin sebagai pelopor, Supriarno juga menyertakan barang bukti kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Barang bukti tersebut berupa video dari konten Pesulap Merah.

"Oh ya tentunya ada. Nanti selain Gus Samsudin diperiksa tentunya sudah menyiapkan barang buktinya, berupa video. Dari kontennya terlapor," ungkap Supriarno.

Supriarno pun menceritakan dua video ini. Ia menyebut, dua video berkaitan dengan Pesulap Merah.

"Jumlah videonya yang saya siapkan ada dua. Video yang mengandung, pertama video yang diunggah oleh terlapor kurang lebih dua bulan lalu itu pencemaran nama baik yang menggunakan teknologi informasi. Yang kedua saat terlapor datang dengan tidak beradab, dengan tidak beretika sehingga menimbulkan kericuan, menimbulkan kerugian materil dan imateril di tempat tinggal dan tempat privat Gus Samsudin," ungkap Supriarno.

Baca berita selengkapnya, di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork