Gus Samsudin diperiksa Polda Jatim terkait laporannya soal Pesulap Merah. Gus Samsudin membawa sejumlah barang bukti saat akan diperiksa sebagai pelapor. Kuasa hukumnya menyebut, ada dua barang bukti yang dibawa.
Dari pantauan detikJatim, Gus Samsudin datang di Polda Jatim didampingi tiga kuasa hukumnya. Kemudian, ia langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Iya diperiksa sebagai pelapor ya. Masih pengaduan nanti setelah introgasi atau wawancara penyelidikan. Nanti dari hasil penyelidikan tentunya ada tahap berikutnya," ungkap Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (12/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan Gus Samsudin sebagai pelopor, Supriarno juga menyertakan barang bukti kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Barang bukti tersebut berupa video dari konten Pesulap Merah.
"Oh ya tentunya ada. Nanti selain Gus Samsudin diperiksa tentunya sudah menyiapkan barang buktinya, berupa video. Dari kontennya terlapor," ungkap Supriarno.
Supriarno pun menceritakan dua video ini. Ia menyebut, dua video berkaitan dengan Pesulap Merah.
"Jumlah videonya yang saya siapkan ada dua. Video yang mengandung, pertama video yang diunggah oleh terlapor kurang lebih dua bulan lalu itu pencemaran nama baik yang menggunakan teknologi informasi. Yang kedua saat terlapor datang dengan tidak beradab, dengan tidak beretika sehingga menimbulkan kericuan, menimbulkan kerugian materil dan imateril di tempat tinggal dan tempat privat Gus Samsudin," ungkap Supriarno.
Baca berita selengkapnya, di halaman selanjutnya!
"Fokus kita sekarang, saat ini di pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE jo KUHP. Iya pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik dalam hukum itu menyerang harkat dan martabat orang lain," tegas Supriarno.
Sebelumnya, Gus Samsudin sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual. Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar.
Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.
Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Saat laporan, Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukum dan istrinya.