Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J. Saat ini Polri masih mendalami motif pembunuhan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi soal motif Irjen Ferdy Sambo memberi perintah tersebut. Salah satu saksi yang diminta keterangan adalah istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan juga terhadap Ibu Putri," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
Jenderal Sigit melanjutkan, sampai sekarang Polri masih belum bisa menyimpulkan apa motif Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. Namun, dia memastikan motif itu akan jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.
"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja, ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa, tentunya nanti akan kita informasikan," ucapnya.
Kemudian, Sigit membantah terjadinya tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dia menegaskan peristiwa ini merupakan pembunuhan.
"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak menembak atau yang terjadi penembakan ini saya kira tadi sudah dijelaskan secara terang," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo perintahkan tembak Brigadir J. Baca di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(dte/dte)