4. Irjen Ferdy Sambo di TKP Penembakan?
Pengacara Bharada E juga menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Namun, dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
Pada awal kasus ini dibuka ke publik, Irjen Ferdy Sambo disebut tak ada di lokasi ketika terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Saat itu, eks Kadiv Propam itu disebut sedang tes COVID-19.
5. Bharada E Tak Lebih Jago Tembak dari Brigadir J
Awal kasus dibuka ke publik, Bharada E disebut merupakan penembak nomor wahid di Resimen Pelopor Korps Brimob, sehingga piawai memegang senpi. Lima tembakan Bharada E bahkan disebut menimbulkan 7 luka di badan Brigadir J.
Namun pernyataan itu ditepis LPSK. Menurut LPSK, Bharada E tak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (4/8).
Dia menyampaikan info ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi ini dilakukan dalam rangka untuk mengumpulkan bahan nantinya apakah Bharada E ini bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
LPSK juga menemukan fakta bahwa Bharada E baru memegang pistol pada November 2021.
6. CCTV Rusak Atau Diambil?
Pada awal kasus ini dibuka, disampaikan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo rusak akibat disambar petir. CCTV di sekitar lokasi, salah satunya di pos satpam, dekodernya diganti.
Saat itu, Polres Metro Jaksel menjelaskan decoder CCTV tersebut diambil dalam rangka penyitaan. Budhi mengatakan CCTV di pos satpam kemudian diganti dengan yang baru.
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, atas dugaan pelanggaran etik. Ferdy Sambo diduga mengambil kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8). Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur atau etik, sehingga dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).
(hse/iwd)