Pengacara Bharada E mendatangi Kantor LPSK untuk mengajukan Justice Collaborator (JC). Pihaknya juga mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata salah satu pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Kantor LPSK, Jakarta Timur, dilansir detikNews, Senin (8/8/2022).
Deolipa tak menjelaskan detail tentang tekanan yang dialami Bharada E. Dia hanya mengatakan bahwa Bharada E terbuka usai menyadari tindakannya dan kini ingin membuat kasus tewasnya Brigadir J jadi terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu. Dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin, hari Sabtu dia mulai sadar bahwasannya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," papar Deolipa.
Sebelumnya, Bharada E menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus Brigadir J lewat pengacaranya. Keterangan itu berubah jika dibanding keterangan awal yang disampaikan pengacaranya yang lama. Salah satunya soal tidak ada baku tembak hingga ada pelaku lain.
Brigadir Yoshua sendiri diketahui tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi awalnya menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.
(hse/dte)