Polisi Sebut Laporan Gus Samsudin Masih Bersifat Pengaduan

Polisi Sebut Laporan Gus Samsudin Masih Bersifat Pengaduan

Tim DetikJatim - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 17:18 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan laporan Gus Samsudin masih sebatas aduan masyarakat (dumas).

"Statusnya masih dumas. kata Dirmanto, Kamis (4/8/2022).

Menurut Dirmanto, aduan Gus Samsudin saat ini masih didalami. Ini bertujuan apakah aduan tersebut bisa atau tidak dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dalami apakah bisa dinaikkan menjadi laporan polisi (LP) atau tidak tergantung dari temuan teman-teman penyidik krimsus," jelasnya.

Laporan polisi sendiri berarti surat perintah penyidikan yang memuat tentang isi terjadinya tindak pidana. Sedangkan pengaduan yakni pemberitahuan terkait pemberitahuan adanya tindak pidana.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim. Gus Samsudin tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 13.45 WIB bersama 3 kuasa hukumnya.

Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan pesulap merah. Kedatangannya di Polda Jatim didampingi 3 pengacara.

Diketahui dua YouTuber, Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads