Polisi memasang police line di rumah Jagal Anjing di Jalan Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya. Kedatangan Unit Tipidek Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Tim Inafis tersebut menjadi tontonan warga RT 4 RW 2.
Salah satu wakil RT 4, Astar mengatakan sempat kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (31/8/2022) dini hari itu. Ia sendiri baru mengetahui bahwa penggerebekan itu terkait jagal anjing dari berita yang di-share warga.
"Saya nggak tahu saat penggerebekan itu, tahunya dari berita yang di-share warga," kata Astar, di lokasi rumah jagal anjing, Senin (1/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Astar, warga sendiri telah mengakui sejak lama rumah tersebut memang dibuat usaha makanan rica-rica daging anjing. Meski tidak ada warga yang keberatan dengan adanya aktivitas itu, rumah jagal anjing itu sempat menjadi perbincangan warga sekitar.
"Kalau protes selama ini nggak ada warga yang protes. Tapi kalau rasan-rasan (perbincangan) warga, iya mas," tutur Astar.
Astar mengaku sering mendengar suara rintihan hingga gonggongan anjing ketika melintas di dekat rumah itu. Namun, ia tidak bisa menegur karena warga tak ada warga yang melapor.
"Ya kadang kalau lewat sini dengar suara anjing. Kadang pas anjing-anjing itu datang saya tahu, biasanya dikirim pakai sepeda motor dengan ronjot gitu, kondisinya yang kayak di foto itu, di dalam karung dan mulutnya terikat," tandas Astar.
Sebelumnya, sebuah rumah di Surabaya yang jadi tempat jagal anjing digerebek pencinta satwa. Penggerebekan dilakukan setelah komunitas pencinta satwa menyamar sebagai pembeli.
Komunitas pecinta satwa yang mengatasnamakan Yayasan Sarana Metta Indonesia ini melakukan penggerebekan didampingi Polsek Lakarsantri. Mereka mendatangi rumah jagal anjing yang berada di Surabaya Barat.
(abq/iwd)