Ada 4 Permohonan Ganti Kelamin di Pengadilan Negeri Surabaya Sejak 2018

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 01 Agu 2022 13:42 WIB
Ilustrasi PN Surabaya (Foto: Amir Baihaqi/detikJatim)
Surabaya -

Seorang pria berinisial WW mengajukan permohonan pergantian jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ternyata, sejak 2018, ada empat permohonan ganti kelamin yang diajukan di PN Surabaya.

Sementara, dari data dan hasil penelusuran detikJatim, PN Surabaya sudah 4 kali menerima permohonan ganti kelamin. Permohonan pertama pada 2018 silam.

Kala itu, PN Surabaya menerima permohonan dari seorang berinisial AW. Ia merupakan transgender dan mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin pada dokumen kependudukannya.

Saat itu, AW ingin mengubah status kelaminnya pada KTP, KK, sampai akta kelahiran. Pun dengan dokumen kependudukan lain. Sebab, saat itu masih tersurat dan tersirat sebagai laki-laki. Lalu, ia ingin mengubahnya menjadi perempuan.

Perkara ini telah disidangkan dan diputus oleh hakim tunggal PN Surabaya, Pujo Saksono. Saat itu, ia mengabulkan permohonan usai AW dinilai dapat membuktikan bila jenis kelaminnya berganti, yakni dari yang mulanya laki-laki, menjadi perempuan.

Lalu, Pujo memerintahkan AW menyerahkan penetapan pada pihak terkait untuk mengurus perubahan data jenis kelamin pada dokumen kependudukan. Tepatnya, di Dispendukcapil Nganjuk, Jawa Timur.

Selang beberapa bulan kemudian, di tahun yang sama, PN Surabaya kembali menerima permohonan ganti jenis kelamin. Saat itu, diperoleh dari pemohon berinisial YP.

YP yang mengaku transgender dalam permohonannya, ingin mengganti jenis kelaminnya. Perubahan serupa ingin ia ubah dalam dokumen kependudukan miliknya. Sebelumnya, tertulis dan terbaca laki-laki menjadi perempuan. Lalu, nama YP juga ingin ia ganti. Yang mulanya berinisial YP, menjadi DP.

Kala itu, sidang YP dipimpin hakim tunggal, Dede Suryaman. Dalam sidang tersebut, hakim mengabulkan pasca pemohon dinilai dapat membuktikan bila jenis alat vital dia berganti usai operasi.

Permohonan ganti kelamin juga terjadi di 2020 dan 2022, di halaman selanjutnya!




(hil/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork