Aksi pemilik rumah jagal anjing di Surabaya ini sungguh keji. Ia melakukan sejumlah aksi sadis saat membantai para anjing. Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale menitikkan air mata saat menceritakan hal ini ke detikJatim.
Sebelumnya, rumah jagal anjing di Pesapen IV, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya digerebek pecinta satwa dan polisi. Rumah tersebut, diduga menjadi tempat pembantaian sadis terhadap anjing-anjing sebelum dipasarkan.
Pantauan detikJatim, saat pecinta satwa dan polisi dari Polrestabes Surabaya itu mendatangi lokasi, tampak empat ekor anjing berada dalam karung. Meski hanya terlihat kepalanya, mulut-mulut anjing tersebut dalam keadaan terikat, hingga membuat anjing-anjing tersebut, seperti kesusahan bernafas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Joshua Pale, sapaan akrabnya juga menyebut, anjing-anjing ini bahkan dibakar hidup-hidup. Sebagai pecinta hewan, ia tak kuasa melihat anjing-anjing tersebut diperlakukan seperti ini.
"Sebelum dibakar hidup-hidup, biasanya digantung atau dipukul kepalanya sampai pingsan," kata pria asal Jakarta ini, Minggu (31/7/2022).
Joshua Pale, menjelaskan saat mengeksekusi anjing, biasanya para jagal mengikat mulut anjing. Agar tak bisa bergerak, badan anjing akan dimasukan kedalam karung, kemudian penjagal anjing akan memukul kepala anjing hingga pingsan atau sampai mati.
"Dari hasil penelusuran kami di beberapa lokasi jagal anjing, hampir semua sama cara membunuhnya. Kadang menjerat leher dan digantung hingga meninggal, kadang dipukul saja sampai pingsan kemudian di bakar hidup-hidup. Kemudian baru dipotong-potong untuk di masak," kata Joshua.
"Ini mengerikan, hewan yang harusnya bisa dijadikan teman atau hanya sekadar menjaga rumah, malah dijadikan makanan. Bahkan, cara membunuhnya juga menurut saya sangat sadis," kata Joshua Pale.
Pengakuan sadis pemilik rumah jagal anjing Surabaya, di halaman selanjutnya!
Sementara itu, SP, pemilik rumah jagal anjing buka suara usai digerebek polisi dan pencinta satwa. Menurutnya, apa yang dilakukannya tidak melanggar hukum. Sebab anjing bukan satwa dilindungi.
"Setahu saya nggak melanggar hukum, karena anjing bukanlah hewan dilindungi," ujar SP, Minggu (32/7/2022).
"Memang saya tahu daging anjing bukan untuk konsumsi, tapi kadang kita juga makan untuk lauk," imbuhnya.
SP mengaku rumah jagal anjing ini sudah dirintis puluhan tahun. Sedangkan ia mendapatkan anjing-anjing itu dari petani dan pemburu anjing liar. "Ini saya beli dari petani di Kedamean, ada yang dari petani, ada yang memang berburu anjing liar. Saya beli harga Rp 200 ribu," tutur SP, kepada petugas.
Sebelumnya, pecinta satwa bersama Polsek Lakarsatri dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya Barat. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 ekor anjing dan dua pemilik rumah jagal untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami mendapatkan laporan dari aktivis jika ada tempat diduga menjadi lokasi jagal anjing. Dari penggerebekan, ada 4 anjing dan dua pemilik kita bawa ke kantor (Polrestabes Surabaya) untuk dimintai keterangan," kata Lutfi.