Sidang Ketiga Kasus Pencabulan Mas Bechi, Agenda Tanggapan Eksepsi

Sidang Ketiga Kasus Pencabulan Mas Bechi, Agenda Tanggapan Eksepsi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 01 Agu 2022 10:37 WIB
Sidang ketiga Mas Bechi di PN Surabaya
Foto: Mas Bechi jalani sidang ketiga di PN Surabaya (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali bergulir. Sidang yang ketiga ini rencananya beragendakan tanggapan eksepsi terdakwa dari jaksa penunutut umum (JPU).

"Agenda tanggapan eksepsi," ujar Kajari Jombang, Tengku Firdaus kepada detikJatim saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Pantauan di Pengadilan Negeri Surabaya (PN), sidang digelar di ruang Cakra. Tampak sebanyak 9 jaksa penuntut umum dan 8 orang penasihat hukum Mas Bechi tengah bersiap-siap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang masih digelar secara telekonferensi, tampak juga terdakwa Mas Bechi di layar yang dipasang di ruang sidang. Mas Bechi terlihat lebih segar dengan memakai kemeja hitam dan sarung kotak-kotak.

Seperti sebelumnya, sidang dengan nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN Sby digelar tertutup untuk umum.

ADVERTISEMENT

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno. Ia didampingi 2 hakim anggota, yakni Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

Sedangkan di luar PN Surabaya, pengamanan ketat masih diterapkan. Ratusan aparat dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim tampak bersiaga.

Sebelumnya, Mas Bechi menyerah pada Kamis (7/7/2022) malam usai dijemput paksa polisi di Jombang. Saat ini, Bechi telah ditahan di Rutan I Surabaya atau dikenal Rutan Medaeng.

Persidangan kasus pencabulan dengan terdakwa Mas Bechi, putra kiai Ponpes Shiddiqiyyah tidak digelar di PN Jombang melainkan di PN Surabaya dengan alasan keamanan.




(abq/fat)


Hide Ads