Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya menerbitkan laporan informasi menyusul ramainya pemberitaan Ipda B yang digerebek warga di rumah istri orang.
Penyelidikan pun digelar dengan memeriksa para saksi dan mengecek lokasi kejadian.
Hasilnya, Ipda B bertamu ke rumah S di Perumahan Abadi Megah Regency Blok J nomor 2, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Jogoroto, Jombang Senin (25/7).
Ia berkunjung ke rumah itu sejak sekitar pukul 16.00 WIB-21.30 WIB. Saat itu oknum perwira Polres Mojokerto Kota itu ingin membeli rumah melalui S.
Menurut Giadi, S merupakan istri anggota TNI yang berdinas di Surabaya. Selama ini, S menjadi agen properti. Semula Ipda B dan S bertemu di teras rumah.
Ketika Magrib tiba, mereka salat di ruang tamu rumah S. Perbincangan tentang rumah berlanjut di ruang tamu dengan posisi pintu dibiarkan terbuka. Karena mereka memang hanya berdua di rumah itu.
"Dibuktikan juga keterangan suami S bahwa istrinya agen properti perumahan di Jogoroto tersebut. Memang sering orang ke rumahnya untuk meninjau, bahkan rumah tersebut dijadikan rumah contoh. Perumahan itu juga punyai 5 cabang di Jatim. Sehingga yang bersangkutan (S) menawarkan produk properti kepada saudara B," katanya.
Giadi menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait isu dugaan perselingkuhan antara Ipda B dengan S.
Suami S yang merupakan anggota TNI pun dipanggil ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan. Namun, sang suami tidak bersedia melaporkan kejadian itu.
"Dia (Suami S) merasa ini masalah keluarga sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri, dan saudara B. Karena pasal 284 KUHP delik aduan absolut, suami tidak mau melapor kejadian ini maka kami hentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan," jelasnya.
Terkait perbuatan Ipda B yang bertamu sampai malam di rumah S, kata Giadi, hal itu diserahkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Terhadap perilaku anggota Polri, kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk penegakan disiplin, kode etik maupun profesi," tandasnya.
Sebelumnya, hasil penyelidikan Polres Jombang, Ipda B yang bertamu cukup lama dan waktu memang sudah malam, sejumlah warga mendatangi rumah S sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, Ipda B buru-buru keluar dari rumah S. Ia langsung pergi menggunakan sepeda motor. Namun, warga menutup portal pintu perumahan. Sehingga Ipda B tidak bisa keluar dari perumahan itu.
Saat itulah insiden terjadi. Dua warga yang memegangi sepeda motor Ipda B terjatuh sehingga terluka. Oknum perwira polisi itu disebut tidak sengaja menarik gas. Warga dan Ipda B akhirnya sepakat berdamai.
(dpe/iwd)