Polisi Sebut Oknum yang Digerebek di Rumah Istri Orang Mau Beli Properti

Polisi Sebut Oknum yang Digerebek di Rumah Istri Orang Mau Beli Properti

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 26 Jul 2022 22:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang - Satreskrim Polres Jombang menyelidiki anggota Polres Mojokerto Kota berinisial Ipda B yang digerebek warga di rumah istri seorang anggota TNI. Hasil penyelidikan, oknum perwira polisi itu telah bertamu lebih dari 5 jam dengan alasan ingin membeli rumah.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya menerbitkan laporan informasi dan melakukan penyelidikan menyusul ramainya pemberitaan tentang penggerebekan Ipda B pada Senin (25/7) malam. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan TKP telah dilakukan.

"Benar anggota Polri berinisial B bertamu ke rumah saudari S pada pukul 4 sore sampai setengah 10 malam (Senin, 25 Juli pukul 16.00-21.30 WIB)," kata Giadi dalam jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (26/7/2022).

Ia menjelaskan kedatangan Ipda B ke rumah S di blok J nomor 2, Perumahan Abadi Megah Regency, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Jogoroto, Jombang adalah kali kedua. Kunjungan pertama dilakukan awal Juli.

Menurutnya, S merupakan istri anggota TNI yang berdinas di Surabaya. S sendiri merupakan seorang agen pemasaran perumahan. Tujuan Ipda B bertamu Senin itu karena dirinya ingin membeli rumah melalui S.

"Dibuktikan juga keterangan suami S bahwa istrinya agen properti perumahan di Jogoroto itu. Memang sering orang ke rumahnya untuk meninjau, bahkan rumah itu dijadikan rumah contoh. Perumahan itu juga punya 5 cabang di Jatim sehingga yang bersangkutan (S) menawarkan produk properti ke saudara B," katanya.

Bertamunya Ipda B di rumah S, lanjut Giadi, memang cukup lama. Saat itu mereka hanya berdua di rumah itu. Semula mereka bertemu di teras rumah. Ketika magrib, mereka salat di ruang tamu rumah. Pertemuan pun dilanjutkan di ruang tamu tanpa menutup pintu depan rumah.

"Menurut yang bersangkutan, memang ada penawaran produk-produk properti, baik di cabang Mojokerto maupun Jombang. Kemudian melihat, meninjau, lalu disampaikan mungkin beberapa produk itu speknya apa, RAB-nya apa, dan bahan-bahannya apa. Sehingga agak lama," katanya.

Sebelumnya, Ipda B disebut digerebek warga saat berada di rumah istri orang di blok J nomor 2, Perumahan Abadi Mega Regency, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Jogoroto, Jombang Senin (25/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam menampik Ipda B digerebek warga di dalam rumah istri orang. Menurutnya, saat itu Ipda B diadang 2 warga di pintu keluar perumahan saat hendak pulang. Perselisihan pun terjadi sehingga Ipda B terjatuh dari sepeda motornya.


(dpe/iwd)


Hide Ads