Polisi telah mengamankan penjual miras berinisial AZ (49) warga Menganti, Gresik, usai 4 orang (3 versi polisi) tewas karena diduga menggelar pesta miras. Saat ini, penjual masih dilakukan pemeriksaan.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Status masih saksi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan kepada wartawan di Polsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022).
Bambang menjelaskan dari hasil penyelidikan, pesta miras tersebut dilakukan terjadi pada Senin (18/7) malam. Selang beberapa hari, polisi menerima laporan ada orang meninggal pada Kamis (21/7) akibat pesta miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dasar lidik tersebut, ketemu hasil saudara A warga Banjarmelati, meninggal sekitar pukul 14.00 pada Kamis (21/7), dimakamkan jam 17.00 WIB," ungkap Bambang Setiawan.
Setelah itu, korban berinisial S dengan alamat yang sama menyusul meninggal pada pukul 21.00 WIB. Selanjutnya korban berinisial B meninggal pada hari Jumat (22/7) sekitar pukul 21.30 WIB dan di makamkan di pemakaman sekitar.
Bambang menyebutkan, ketika orang meninggal dunia tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit. "Ketiga korban sempat dilarikan di rumah sakit," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan ketiga orang korban tersebut awalnya diundang oleh AK yang sedang ada hajatan pernikahan. Setelah itu, ada sekitar puluhan orang menggelar pesta miras.
"Pada saat itu, saudara AK, sedang ada gawe perkawinan atau pernikahan. Dia mau manggil teman-temannya itu, untuk melekan atau begadang, sambil mengonsumsi miras," ungkap Bambang.
"Pada saat itu miras itu sedang dibawa dari masing-masing orang individu (peserta miras). Mereka campur bersama sama pada hari Senin, pada Selasa si AK ini pernikahan dan didatangi bersama sama oleh temannya itu, pada hari Rabu tidak ada kegiatan, mereka pulang ke rumah masing-masing. Kemudian Kamis baru timbul efek dan gejala-gejala, pada salah satu peminum lalu dibawa ke RS lalu meninggal," lanjut Bambang.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ada sekitar 12 orang yang mengikuti pesta miras. 5 di antaranya mengalami gejala usai mengikuti pesta miras dan tiga di antaranya meninggal dunia. "Sekitar 12 orang. Sementara kami masih lidik," tandas Bambang Setiawan.
Sebelumnya, polisi mengamankan penjual miras oplosan yang menewaskan 3 (4 versi warga) warga saat pesta hajatan di Lakarsantri. Turut disita sejumlah botol miras oplosan yang dijual pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Bambang Setiawan menyebut penjual miras oplosan itu adalah AZ (49). Pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kita sudah dapatkan barang bukti miras. Kita mengambil miras yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut, yang di beli di daerah Kepatihan, berinisial AZ usia 49 tahun," kata Bambang, Senin (25/7/2022).
(abq/iwd)