Kasus Guru SD Cabuli 8 Siswa di Kediri Resmi Diselidiki Polisi

Kasus Guru SD Cabuli 8 Siswa di Kediri Resmi Diselidiki Polisi

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 21 Jul 2022 18:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Polisi akhirnya menyelidiki oknum guru terduga pencabulan 8 siswanya. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk menjerat pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya resmi menerima laporan. Dengan begitu, kasus tersebut mulai didalami.

"Saat ini Polres Kediri Kota sudah menerima LP (laporan) terkait dugaan pencabulan terhadap anak di salah satu sekolah dasar Kota Kediri," kata Tomy. Kamis,(21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tomy, penyidik sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mendatangi saksi-saksi. Bahkan penyidik sudah melakukan pengecekan di tempat yang diduga menjadi lokasi pencabulan untuk mencari barang bukti.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Dinas Sosial terkait penyelidikan kasus itu. Penyelidikan ini, menurut Tomy, juga bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

"Hari ini penyidik mengirimkan undangan kepada terlapor untuk dimintai keterangan. Saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," tandas Tomy.

Sebelumnya, seorang oknum guru SD Negeri di Kota Kediri mencabuli siswanya. Ada 8 siswa yang dicabuli.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Oknum guru tersebut berinisial IM (57). Atas kasus yang menimpanya, oknum guru tersebut telah ditarik dan diperiksa Inspektorat.

"Sejak awal Bulan Juli pelakunya sudah saya tarik ke Dinas (Pendidikan). Kemarin ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Mulai pagi sampai malam kemarin diperiksa oleh pihak Inspektorat," kata Siswanto, Selasa (19/7/2022).




(abq/iwd)


Hide Ads