Bejat! Satu kata tersebut cukup untuk menggambarkan perilaku S, pelaku pemerkosa pelajar di Banyuwangi. S memerkosa korban berkali-kali, ia bahkan menyekap korban di rumahnya selama 3 hari untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Tak selesai di situ, S juga menyusun drama hingga mengarang cerita sehingga oknum perangkat desa dan oknum polisi mendesak ortu korban menikahnya S dengan korban. Lalu, usai pernikahan berlangsung, S memilih kabur.
Kini, korban sudah melahirkan anak tersebut. Sang anak sudah berusia 29 hari. Batinnya perih mengingat apa yang telah dilakukan pelaku kepadanya. Namun, korban telah mantap melaporkan aksi S ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil mendekap bayi berusia 29 hari dalam gendongannya, pelajar ini tampak berusaha tegar memasuki Mapolresta Banyuwangi. Ditemani orang tua hingga kepala sekolahnya, ia mantap melaporkan pelaku yang memerkosanya hingga hamil dan melahirkan.
Perempuan asal Blimbingsari, Banyuwangi melaporkan pria berinisial S yang diduga memerkosanya hingga hamil dan melahirkan. Dalam laporan itu, korban juga mengaku diperkosa bergilir oleh S bersama 2 orang temannya.
Pengakuan korban ini terdengar menyayat hati. Bagaimana tidak, saat diperkosa bergilir, korban dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki miras. Tak hanya itu, korban sempat tak dipulangkan 3 hari karena dijadikan pelampiasan nafsu di rumah S.
Laporan pada Rabu (20/7/2022) itu tercatat dengan nomor LP/B/252/VII/2022/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur. Polisi berjanji segera menyelidiki kasus ini.
Kepala sekolah salah satu sekolah swasta, Sunaryo menceritakan kejadian yang dialami salah satu siswinya itu. Saat itu 15 September 2021 lalu. Kejadian bermula ketika korban dijemput teman laki-lakinya berinisial F. Ia dibawa ke rumah S di Desa Watukebo, Blimbingsari.
"Di sana ada 3 orang. S dan F serta salah seorang temannya lagi yang tidak diketahui namanya. Mr X datang ke rumah S dengan membawa minuman keras jenis anggur merah," katanya kepada detikJatim.
Di rumah itu, ketiga pelaku dan korban mengadakan pesta miras. Saat itu korban diminta menenggak miras hingga teler. Melihat kondisi korban yang sudah teler, ketiga orang itu bergantian memerkosa korban.
"Korban yang hilang kesadaran dipaksa melayani nafsu bejat F di kamar milik S. Tidak lama kemudian, S ternyata juga menyusul ke kamar diikuti Mr X. Saat itu juga, ketiganya memerkosa korban," terangnya.
Rupanya, nasib sial tak berhenti di situ saja. Sehari kemudian korban kembali dijemput F saat berada di rumah S untuk diajak ke rumah temannya di Desa Melik, Kecamatan Rogojampi.
Korban diperkosa selama 3 hari di rumah S, di halaman selanjutnya!
"Itu pada 16 September 2021 pukul 11.00 WIB. Dia diperkosa lagi 3 kali di sana. Tapi tak berselang lama, S datang menjemput dan dibawa kembali ke rumahnya," ujarnya.
Di rumah S, korban kembali diperkosa. Dia tidak dikembalikan ke rumahnya selama 3 hari sehingga korban menjadi boneka pelampiasan nafsu bejat pelaku.
"Setelah tiga hari, korban akhirnya kembali ke rumahnya. Tetapi seiring berjalannya waktu, korban ternyata hamil," ujarnya.
Kehamilan korban didengar para pelaku. Ini membuat para terduga pelaku ketakutan. Hingga salah satu pelaku, S yang seorang duda meminta bantuan Pemerintah Desa untuk dibuatkan skenario pernikahan dengan korban.
"Hingga akhirnya terjadi lah pernikahan siri keduanya pada Maret 2022 lalu. Namun, sehari setelah melangsungkan akad nikah, S kabur tanpa jejak. Korban akhirnya menceritakan semua yang telah terjadi kepada orang tuanya," jelasnya.
Keluarga korban terkejut saat akhir Maret 2022 lalu perangkat desa dan aparat hendak menikahkan korban dengan S. Keinginan menikahkan itu, kata TH, juga terkesan memaksa.
"Perangkat desa dan oknum polisi itu cenderung memaksa. Karena saya ini tidak mengerti apa-apa akhirnya saya hanya pasrah," beber TH.
Pernikahan sah keduanya ini terjadi di depan penghulu. Bahkan, KUA setempat memberikan rekomendasi pernikahan meski korban belum cukup umur. "Jadi, dinikahkan dengan S tanpa alasan jelas. Keluarga juga tidak tahu jika anak saya ini sudah hamil," kata TH.
Anehnya lagi, kata TH, mempelai laki-laki S itu langsung kabur usai menikah dengan anaknya. Bahkan, hingga korban melahirkan, S tak kunjung datang.
"Jadi, habis menikah, S langsung menghilang," jelas TH.
Keluarga korban pun kebingungan. TH pun mencari tahu apa yang terjadi terhadap anaknya. Hingga akhirnya, dia meminta bantuan kepala sekolah tempat korban menempuh pendidikan untuk menelusuri apa yang sedang terjadi terhadap putrinya.
"Saya ndak ngerti hukum. Saya kaget ternyata cerita kepala sekolah seperti itu," katanya lirih.