Polda Banten menangkap artis Nikita Mirzani. Momen penangkapan artis ini diabadikan oleh advokat Ramdan Alamsyah.
Nikita Mirzani ditangkap di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pukul 14.48 WIB. Pada saat yang sama, Ramdan Alamsyah sedang berada di mal tersebut.
"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger, 'Bang... Bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoinlah," kata Ramdan kepada detikNews, Kamis (21/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya, @ramdanalamsyah.id. Dia mengizinkan detikcom mengambil rekaman video tersebut.
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.
"Gue kirimlah ke pengacaranya, Fahmi Bachmid. Katanya, 'Iya, Bro (ditangkap).' Ya semoga cepat selesailah urusannya," katanya.
Dari rekaman video itu terlihat Nikita ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman. Nikita dibawa ke mobil hitam.
Ramdan juga membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya yang masih balita.
"Iya," kata Ramdan.
Baca juga: Polisi Tangkap Nikita Mirzani |
Polisi Benarkan Tangkap Nikita Mirzani
Terpisah, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani ini. Hanya, Rudy belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut karena belum menerima laporan lengkap.
"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani.
"Terkait NM, kita presscon-kan di Polresta Serkot pasca-NM tiba di Polres," kata Shinto.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini tengah berkasus di Polresta Serang Kota. Dia dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
(hse/fat)