Nikita Mirzani akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.
"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, saat dihubungi detikNews, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polda Banten Benarkan Tangkap Nikita Mirzani |
"Terkait NM, kita pressconkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres," kata Shinto.
Sebelumnya, momen penangkapan Nikita Mirzani juga diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Saat itu, Ramdan Alamsyah sedang di sebuah mal, di mana Nikita Mirzani ditangkap.
"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger 'Bang...bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoin lah," kata Ramdan kepada detikNews, Kamis (21/7/2022).
Ramdan lantas membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya @ramdanalamsyah.id. Ia mengizinkan detikcom untuk mengambil rekaman video tersebut.
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.
(hse/iwd)