Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) disebut menggunakan ilmu metafakta dalam modusnya mencabuli hingga memperkosa santriwati. Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika buka-bukaan kala dirinya mencoba metafakta ini.
Awalnya, Gede menampik jika Bechi menggunakan metafakta untuk menghipnotis santriwati demi memuaskan nafsunya. Ia mengatakan, telah mencoba sendiri alat musik metafakta oxytron milik kliennya. Menurutnya, alat itu merupakan musik untuk terapi kesehatan.
"Saya coba itu (metafakta), oxytron seperti apa, lalu saya lakukan," kata Gede kepada detikJatim, Rabu (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede menyatakan, tubuhnya bugar setelah mencoba alat itu. Namun, ia tak menjelaskan secara detail efek apa saja yang dirasakan.
"Dan segar badan saya, kan lelah badan saya tadi," ujarnya.
Ia mengaku, alat oxytron tersebut permanen. Sehingga, tidak bisa dibawa kemana-mana.
"Itu alatnya kan tempatnya permanen, pakai kaca, ada lampu, kemudian orang-orang dilatih untuk menggunakan itu. Jadi kalau ada terapi bisa menggunakan itu, ya itu menurut saya temuan yang cerdas lah," tuturnya.
Oleh karena itu, dia dan tim ingin meyakinkan hakim di persidangan bahwa narasi yang beredar soal metafakta itu tidak sesuai faktanya. Ia berharap, masyarakat juga objektif dalam menilainya.
"Kami ingin hadirkan dulu fakta-fakta agar semua bisa berpikir objektif melihat faktanya dan tidak menelan narasi yang tidak terverifikasi, termasuk metafakta untuk hipnotis, nggak ada itu," tutupnya.
Kasus ini menemui jalan terjal sebelum 'berlabuh' di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap 'licin' saat ditangkap.
Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.
Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Mas Bechi menjalani persidangan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.
(hil/fat)