Kejari Situbondo Tahan Kadis LH Tersangka Korupsi Pemalsuan Amdal

Kejari Situbondo Tahan Kadis LH Tersangka Korupsi Pemalsuan Amdal

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Kamis, 21 Jul 2022 10:20 WIB
Para tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Situbondo
Para tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Situbondo (Foto: Chuck Shatu Widarsa /detikJatim)
Situbondo -

Kejaksaan Negeri Situbondo, menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Usman sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya. Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) atau penyusunan Amdal. Ia langsung ditahan.

Usman tidak sendiri saat ditetapkan tersangka dan ditahan. Ada tiga orang lainnya dari Dinas LH yang juga jadi tersangka dan ditahan. Mereka adalah 3 staf Dinas LH yakni berinisial U, AS, S. Sedangkan pihak ketiga sebagai penyedia jasa ada 2 orang yakni berinsisial J dan Y.

Enam orang tersangka ini diduga telah melakukan korupsi jasa penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal) atau Upaya Pegelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) untuk pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengatakan setelah melakukan pendalaman pihaknya menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi dokumen UKL UPL. Mereka langsung ditahan di Lapas Klas II Situbondo.

"Setelah kami tetapkan tersangka, tadi malam Rabu (20/7/2022), keenamnya langsung dititipkan ke Lapas Klas II B Situbondo," kata Reza kepada detikJatim, Kamis (21/7/2022).

ADVERTISEMENT

Reza menjelaskan ada beberapa pertimbangan dilakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut. Di antaranya dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri.

"Atas pertimbangan itulah, kami melakukan penahanan hingga kami limpahkan ke pengadilan Tipikor di Surabaya nanti," jelas Reza.

Menurut Reza, hasil penyidikan yang telah dilakukannya pihaknya kasus UKL-UPL tersebut telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 800 juta. Reza menyebut tak menutup kemungkinan masih ada tambahan tersangka baru. Karena proses pendalaman masih terus bergulir.




(abq/fat)


Hide Ads