Kejari Situbondo Geledah Kantor DLH Terkait Dugaan Korupsi Rp 864 Juta

Kejari Situbondo Geledah Kantor DLH Terkait Dugaan Korupsi Rp 864 Juta

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Rabu, 02 Mar 2022 20:53 WIB
Petugas Kejari Situbondo sita barang DLH terkait dugaan kasus korupsi.
Petugas kejaksaan membawa barang bukti dari kantor DLH Situbondo (Foto: Chuk Shatu Widarsha)
Situbondo -

Kejari Situbondo menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penggeledahan dilakukan untuk menelisik dokumen terkait dugaan korupsi di kantor itu.

Pantauan detikJatim di lapangan, Tim Kejari Situbondo terdiri sekitar 15 personel itu langsung menyasar kantor yang terletak di Jalan PB Sudirman. Penggeledahan dilakukan selama sekitar 3 jam.

Korps baju coklat itu dipimpin Kajari Situbondo, Iwan Setiawan. Mereka melakukan penggeledahan ke beberapa ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam, mereka membawa sejumlah alat bukti dokumen, komputer, dan laptop pendukung. Barang-barang itu lantas dimasukkan ke mobil.Di antaranya ruang kepala dinas, ruang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), dan ruang arsip.

"Untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Kajari Situbondo, Iwan Setiawan kepada wartawan, di lokasi.

ADVERTISEMENT

Dugaan tindak pidana korupsi itu, kata Iwan, berkaitan dengan pengadaan jasa konsultasi penyusunan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) pada 2021.

Iwan menambahkan, penyusunan UKL-UPL oleh DLH Situbondo itu dianggap melanggar aturan. Sebab, proyek bernilai Rp 864 juta itu sudah lewat batas waktu.

"Mestinya selesai 20 Desember 2021 namun Februari 2022 masih dikerjakan," jelas Kajari.

Selain itu, kata dia, jasa konsultasi dikerjakan oleh konsultan yang bukan ahlinya. Termasuk penyusunan UKL-UPL terkait masalah lingkungan dilakukan sendiri oleh DLH dan dilakukan pengujian sendiri pula.

"Ada penggunaan bendera-bendera perusahaan seolah-olah dikerjakan oleh konsultan, padahal DLH yang mengerjakan, dan ini jelas rekayasa," tandas Iwan.




(dpe/iwd)


Hide Ads