Jelang sidang tuntutan Bos SPI, puluhan relawan dan aktivis perlindungan anak menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jalan Ahmad Yani Purwodadi. Mereka menuntut predator anak Bos SPI dituntut seumur hidup.
Massa juga membentangkan beberapa poster di depan PN Malang. Di antaranya, "Pak Hakim dan Pak Jaksa Tuntut Hukum Seumur Hidup Predator Anak SPI Batu", "Usut Tuntas kasus Kekerasan Terhadap Anak", "Saatnya Bangkit Tegakkan Kebenaran".
"Aksi mendukung jaksa penuntut umum unyuk menuntut JE sang predator itu dengan tuntutan maksimal sesuai dengan pasal-pasal yang didakwakan terhadap JE," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di lokasi, Rabu (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengharapkan kejaksaan memberi tuntutan hukuman seumur hidup. "Akan kita dengar tuntutan (Sidangnya)," tambahnya.
"Harapannya nanti jaksa penuntut umum akan menuntut secara maksimal sehingga majelis hakim minggu depan kalau tidak salah akan membaca putusannya sehingga itu berkeadilan bagi korban," tegasnya.
Hingga pukul 10.10 WIB, kuasa hukum Bos SPI Hotma Sitompul, Jeffry baru memasuki Ruang Sidang Cakra. Sementara puluhan petugas kepolisian dari Polres Malang Kota tampak berjaga di lokasi.
(fat/fat)